Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Kilat Resmi
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Kilat Resmi syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Melayani nasional. Hubungi kami 08112121508
Bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan perizinan berusaha saat ini tentu akan bingung karena tidak ditemukan nya Dokumen izin usaha dan izin operasional seperti sebelum tahin 2021. Pada tahin 2021 memang ada regulasi baru yang mengganti seluruh sistem perizinan berusaha di Indonesia dengan sistem yang baru. Sistem baru yang lebih dikenal dengan sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA. So ! singkatnya adalah OSS RBA ini mengukur izin usaha dan izin operasional berdasarkan tingkatan risiko nya.
Penentuan skala risiko ini dilakukan dengan menggunakan smart system yang terintergrasi dengan OSS RBA. Semakin rendah tingkatan risiko nya maka akan persyaratan perizinan berusaha juga semakin mudah. Penentuan risiko ini juga bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional kegiatan usaha nya.
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.
Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.
Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.
So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.
Izin Usaha Ganti Nama
Bila kita melihat daftar kelompok risiko yang sudah dijelaskan diatas itu kita tidak menemukan ada penamaan izin usaha dan izin operasional. Ya, memang penamaan dokumen izin usaha dan izin operasional telah diganti dengan Nomor Induk Berusaha (NIB), Serifikat Standar dan IZIN. Semua nya tergantung pada tingkatan risiko yang terkandung pada usaha tersebut.
Sertifikat Standar OSS RBA
Diantara daftar izin usaha dan izin operasional OSS RBA itu yang tidak terbit otomatis adalah yang kelompok risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. Pada risiko menengah tinggi Dokumen izin usaha dan izin operasional nya bernama Sertifikat Standar sedangkan pada tingkatan risiko tinggi izin usaha dan izin operasionalnya bernama IZIN.
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi
Sertifikat standar dan IZIN yang terbit wajib berstatus Telah Terverifikasi. Status ini didapatkan setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan yang diwajibkan oleh pemerintah. Pemenuhan dokumen persyaratan itu dilakukan melalui aakun OSS RBA. So ! Hanya dengan mengantongi izin yang Telah Terverifikasi maka izin usaha dan izin operasional itu diakui sebagai izin usaha dan izin operasional yang sah, resmi dan lengkap.
Jalan Panjang Verifikasi Sertifikat Standar
Untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi bukan perkara yang mudah dan sederhana serta butuh waktu sesuai dengan ketentuan masing masing bidang usaha. Dibutuhkan banyak perjuangan dan waktu yang tidak sebentar yang tentu saja menyulitkan banyak pelaku usaha di berbagai bidang di Indonesia. Bahkan setelah Dokumen persyaratan lengkap pun, pelaku usaha harus menunggu pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang dilakukan sesuai dengan antrian berkas. Apabila ditemukan ada berkas yang tidak sesuai maka permohonan akan dikembalikan dan proses diulang dari awal. Melelahkan dan proses yang panjang.
Belum lagi selama proses itu, usaha yang dimiliki tidak diizinkan untuk beroperasi. So ! kondisi ini sangat merugikan bagi pelaku usaha baik secara material maupun kerugian waktu yang terbuang
Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Kilat Resmi
So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Proses Kilat Resmi
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.