Jasa Pengurusan Izin Klinik Terpercaya di Surabaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Terpercaya di Surabaya yang telah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA Terbaru. Melayani izin klinik pratama dan klinik utama
Kami adalah perusahaan penyedia jasa kenamaan yang spesialis di bidang pengurusan izin klinik di berbagai kota di Indonesia. Terlebih untuk kota Surabaya yang sebagai cikal bakal lahirnya perusahaan yang dibawah manajemen CV DUA RAJA SEJAHTERA ini.
Mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya memang bukan perkara yang mudah dan sederhana karena Pemerintah Kota Surabaya terkenal ketat dalam hal mengeluarkan izin klinik baik itu izin klinik yang baru maupun izin klinik yang perpanjangan. Ketatnya pemberian izin klinik ini karena pemerintah sadar bahwa klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga tidak bisa sembarangan dalam mengeluarkan izin klinik.
Regulasi yang ketat yang mengatur mengenai izin klinik terlihat dari banyaknya dinas yang terlibat dalam pemberian izin klinik dan tidak hanya Dinas Kesehatan Kota Surabaya saja. Ada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Tata Ruang dan Cipta karya juga turut serta memberikan persetujuan izin klinik.
Meskipun kita tahu saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya dan sudah dialihkan ke OSS RBA namun tetap persetujuan teknis pendirian klinik pratama / klinik utama dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Terpercaya di Surabaya
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk jasa Pengurusan izin klinik di Surabaya.