Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat
Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik pratama dan klinik utama. Hub 08112121508 untuk konsultasi.
Sebagai perusahaan penyedia jasa pengurusan izin klinik kami sudah berpengalaman dalam menangani banyak izin klinik di seluruh kota di Indonesia. Kami adalah salah satu dari sedikit perusahaan yang melayani izin klinik, sementara banyak perusahaan lain yang enggan karena izin ini terkenal lama, ribet dan proses panjang.
So ! bagi yang belum biasa mengurus bidang klinik tentu akan kerepotan dalam penyusunan dokumen persyaratan. Izin klinik sangat detail dan antara satu dengan lain nya saling terkait. Tidak ada yang bisa dilompati antar persyaratan tersebut.
Persyaratan izin klinik pratama dan klinik utama :
- Surat izin praktik semua tenaga kesehatan dengan komposisi minimal 2 dokter spesialis, 1 perawat dan 1 apoteker.
- Izin Lingkungan SPPL untuk klinik utama rawat jalan dan izin lingkungan UKL UPL untuk klinik utama dengan fasilitas rawat inap
- Mengantongi izin tata ruang dari dinas tata ruang
- MoU Limbah Medis
- Denah klinik, denah menuju ke klinik
- Tersedia ruangan menyusui
- Terdapat ruang periksa, ruang tunggu dan kamar mandi
- Dokumen penilaian mandiri
- Rekomendasi sarana dari Puskemas sesuai domisili klinik
Banyaknya persyaratan ini membuat Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit untuk pengurusan nya. Belum lagi bila ada kekurangan dokumen persyaratan yang mengharuskan Anda mempersiapkan waktu yang lebih lama lagi untuk memperbaiki nya.
Selain itu pergantian regulasi juga acapkali membuat keadaan makin membingungkan dan membuat Anda semakin pusing. Belum lagi bila waktu Anda yang terbatas karena kesibukan bisnis yang lain.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama