Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu

Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu Kabupaten Bandung. Melayani pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hubungi 08112121508 nutuk konsultasi

Samirindu adalah aplikasi perizinan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Bandung yang mengeluarkan berbagai jenis produk perizinan berusaha. Dahulu sebelum diberlakukan nya sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA, Izin klinik dikeluarkan oleh Samirindu. Namun saat ini izin klinik menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sistem OSS RBA tersebut.

Sedangkan kewenangan Samirindu hanya mengeluarkan Surat Izin Praktik Dokter, SIP dokter spesialis, Perawat, Apoteker hingga Tenaga Teknis Kefarmasian. Nah SIP tenaga kesehatan inilah yang akan digunakan sebagai salah satu syarat utama nutuk mendapatkan izin klinik. Disesuaikan dengan kebutuhan persyaratan izin klinik yang ditetapkan oleh OSS RBA.

Kewenangan lain Samirindu adalah untuk memeriksa dokumen persyaratan izin klinik dan melakukan verifikasi saja, berkas yang telah diverifikasi kemudian akan dikirim ke Dinas kesehatan untuk mendapatkan rekomendasi izin klinik. So ! meskipun telah dibatasi kewenangannya, peran Samirindu masih tetap vital dalam proses mendapatkan izin klinik.

Persyaratan Izin Klinik Samirindu Kabupaten Bandung :
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Tata Ruang
  • NIB dan Sertifikat Standar KBLI 86105
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • MoU Limbah medis dan B3
  • Izin lingkungan berupa SPPL untuk klinik Rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik Rawat inap.
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional
  • Denah ruangan klinik dan Denah lokasi klinik
  • Dokumen penilaian mandiri

Seluruh dokumen tersebut harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik di Kabupaten Bandung. Baik itu klinik pratama maupun klinik utama, selain itu syarat minimal ini juga berlaku untuk klinik Rawat inap dan berlaku untuk klinik yang dimiliki oleh perorangan, badan usaha maupun perusahaan asing.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Memang tidak mudah untuk mendapatkan izin klinik. Apalagi bagi Anda yang belum terbiasa untuk mengurus izin klinik di era regulasi yang terbaru ini. Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang besar untuk mendapatkan izin klinik milik Anda dan membutuhkan jalan yang termal dan berliku.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa izin klinik yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu
Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Persyaratan Izin Klinik PMA dan kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami