Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama 08112121508 yang berpengalaman dan terpercaya. Telah menggunakan persyaratan izin klinik OSS RBA.

Sebagai pemilik klinik, memang wajib untuk melengkapi pendirian klinik dengan izin operasional klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama. Izin klinik ini memang tergolong tidak mudah didapatkan karena memerlukan persetujuan dari banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi

Penggolongan Klinik Berdasarkan OSS RBA

KLINIK UTAMA – Adalah jeins klinik yang menyediakan pelayanan kesehatan spesialistik dan terdapat fasilitas dokter spesialis serta diperbolehkan terdapat Instalasi Rawat Darurat (IRD) hingga diperbolehkan terdapat fasilitas rawat inap. Jenis Klinik Utama juga adalah jenis klinik yang diperbolehkan dikelola oleh Perusahaan Modal Asing (PMA).

KLINIK PRATAMA – Merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersifat dasar dan sederhana. Pada jenis klinik ini juga hanya diperbolehkan terdapat 2 orang dokter umum, 1 orang perawat dan 1 orang apoteker (bila ada fasilitas instalasi farmasi). Kehadiran klinik pratama memang sngat diharapkan oleh masyarakat luas karena bisa memberikan pertolongan pertama untuk masyarakat yang terganggu kesehatan nya.

Persyaratan izin klinik OSS RBA :
  • SIP semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Izin Tata Ruang sesuai zona peruntukkan klinik/perdagangan dan jasa
  • IZin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah medis dan B3
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional
  • Denah ruangan klinik lengkap dengan alur passion datang dan passen pulang
  • Dokumen penilaian mandiri
  • Persetujuan teknis dari dinas kesehatan/ Puskesmas sesuai domisili klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik utama
Biro Jasa pengurusan izin klinik utama

Dokumen dokumen yang disebutkan diatas Adalah persyaratan umum untuk klinik pratama dan utama di Indonesia. Sedangkan untuk persyaratan khusus akan mengikuti kemampuan klinik tersebut dan tujuan dari klinik itu. Banyaknya persyaratan ini menunjukkan bahwa pemerintah memang ketat dalam memberikan izin klinik karena mengingat klinik memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan itu dengan meluangkan waktu dan energi yang besar untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik. Tentu bukan hal yang mudah apalagi disela kesibukan Anda sebagai pemilik klinik dan keterbatasan pengetahuan mengenai persyaratan izin klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Hal yang paling baik adalah Anda menunjuk Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama 08112121508 yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Carilah yang memang sudah menguasai alur dan proses mendapatkan izin klinik dan telah menguasai regulasi yang mengatur mengenai izin klinik yang terbaru. Pada saat ini kewenangan izin klinik berada pada kewenangan OSS RBA atau sistem perizinan yang berbasis risiko dan bukan lagi kewenangan pemerintah daerah / pemerintah kota.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa izin klinik yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu
Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama dan Pratama 08112121508 , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami