Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Tasikmalaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Tasikmalaya yang Terpercaya dan Berpengalaman yang telah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA
Kota Tasikmalaya ini tergolong unik karena memiliki pertumbuhan yang luar biasa baik sosial ekonomi dan populasi nya. Pertumbuhan yang signifikan yang membuat daya tarik investor lokal maupun Asing untuk membuka bisnis di kota ini. Bidang usaha yang menggiurkan adalah bidang usaha penyediaan pelayanan kesehatan berupa klinik yang memang terus dibutuhkan seiring dengan pertumbuhan masyakat di Daerah tersebut .
Memang klinik dinilai sebagai sebuah investasi yang bagus karena semakin bertumbuhnya masyarakat maka kebutuhan klinik juga semakin meningkat. Apalagi saat ini kesadaran masyarakat akan kesehatan juga semakin meningkat dan faktor lain adalah banyaknya tumbuh penyakit baru yang menjangkit.
Sayangnya meskipun legit, untuk mendirikan sebuah klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana. Jalan Panjang dan berliku terjal harus ditempuh oleh pemilik klinik karena begitu banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik. Setidaknya persyaratan pendirian klinik itu terbagi menjadi persyaratan sarana prasarana klinik dan persyaratan dokumen administrasi klinik.
Kebingungan pemilik izin klinik adalah saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Tasikmalaya melainkan sudah beralih ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga membawa dampak pada perubahan persyaratan izin klinik pratama / klinik utama.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Surabaya Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Berpengalaman
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama maupun klinik utama di Tasikmalaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda.

Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Tasikmalaya Hubungi 08112121508