Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Surabaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Utama di Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani dengan hati seluruh proses izin klinik. Hub 08112121508
Sebagai perusahaan jasa yang bergerak di bidang izin klinik pratama dan utama di Surabaya, kami memberikan solusi bagi pelaku usaha klinik yang belum memiliki izin klinik. Solusi ini karena izin klinik bukanlah izin tunggal yang mudah didapatkan dan diperlukan persetujuan banyak dinas serta instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.
So ! bagi yang belum terbiasa dengan pengurusan izin klinik hal ini tentu saja akan membingungkan dan memerlukan waktu pengerjaan yang sangat panjang. Apalagi mengingat izin klinik ini adalah tipikal izin yang detail dan unik yang artinya tidak boleh ada sedikitpun yang salah di dalam penulisan baik itu penulisan nama klinik, dokter penanggungjawab serta alamat lengkap klinik.
Kami hadir untuk membantu Anda yang kesulitan dalam mengurus izin klinik pratama maupun klinik utama di Surabaya. Kami dan tim memiliki jam terbang yang tinggi dalam pengurusan izin klinik yang memungkinkan Anda mendapatkan izin klinik milik Anda dalam waktu yang relatif cukup singkat.
Adapun Persyaratan Izin Klinik Pratama dan Utama antara lain :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah B3 Medis dan non medis
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Izin Tata Ruang dari dinas Tata Ruang Surabaya sesuai zona peruntukkan klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Legalisir sertifikat tanah lokasi klinik
- Surat sewa notariat minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
Banyaknya persyaratan ini tentu saja akan membuat Anda pusing dan menghabiskan waktu serta energi untuk pergurusan nya. Belum lagi biaya untuk mondar mandir untuk pergurusan izin klinik yang tentu saja tidak sedikit. Belum Lagi saat ini izin klinik dikeluarkan oleh sistem perizinan yang baru yaitu OSS RBA
Solusi yang terbaik adalah Anda menunjuk Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya yang memang sudah berpengalaman dalam pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan pengurusan izin klinik milik Anda atau klik