Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan Terpercaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan terpercaya dan berpengalaman dan telah menggunakan KBLI Klinik OSS RBA Hubungi 08112121508
Permohonan izin klinik memang tidak melulu harus atas nama perusahaan / badan usaha dan bisa juga dengan menggunakan atas nama perorangan / pribadi. Meskipun atas nama perorangan, persyaratan untuk mendapatkan izin klinik masih tetap sama dengan prermohonan menggunakan nama perusahaan. Pemohon bisa mengatakan klinik pratama / utama dengan menggunakan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta
Regulasi yang mengatur mengenai klinik saat ini diatur oleh OSS RBA atau sistem Perizinan berbasis risiko yang menggantikan sistem Perizinan OSS 1.1. Pada sistem yang baru ini kewenangan pemberi izin klinik bukan lagi pemerintah Kota / Kabupaten melainkan sistem OSS RBA. Pemerintah kota / kabupaten melalui Dinas Kesehatan atau Puskesmas hanya mengeluarkan Pesetujuan pendirian klinik pratama / utama. Rekomendasi dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana klinik serta dokumen administrasi persyaratan klinik.
Dokumen Persyaratan Izin Klinik OSS RBA :
- IMB fungsi klinik/minimal ruko dan tidak bisa jadi satu dengan tempat tinggal
- KTP dan NPWP Pemohon izin klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan ukurannya serta denah lokasi klinik
- Persetujuan pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan / Puskesmas sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam dan Hari operasional
- Surat sewa minimal 5 tahun yang disahkan notaris bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- Daftar Obat Emergensi dan daftar peralatan di klinik
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Sedangkan untuk rekomendasi dari Puskesmas berikut ini adalah contoh nya
Rekomendasi dan persetujuan pendirian klinik pratama / utama ini masih ada satu tahap lanjutan untuk mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal sehingga klinik bisa beroperasi secara resmi. Banyaknya dokumen ini harus dipenuhi seluruhnya oleh pemilik klinik dan tidak boleh ada yang terlewatkan. Begitu ketat pemberian izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga harus ada persetujuan dari banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi.
Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang besar untuk mengurus seluruh persyaratan tersebut dan tidaklah mudah karena keterbatasan waktu dan energi untuk mondar mandir dan menyusun dokumen yang dipersyaratkan.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan
So ! solusi yang paling efektif adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengurusan izin klinik dan paham benar mengenai jalur dan alur izin klinik dengan regulasi terbaru. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting terkait dengan rencana pembukaan klinik baru Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik lebih dari 2 tahun
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk konsultasi mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan Terpercaya