Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik

Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508

Mendirikan sebuah klinik kecantikan yang resmi berisin dan legal bukan perkara yang mudah dan sederhana karena begitu banyak persetujuan dan sarana prasarana yang harus dilengkapi oleh pemohon izin klinik kecantikan. Banyaknya persyaratan ini karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga tidak bisa dengan mudah mendapatkan izin serta memerlukan persetujuan banyak dinas hingga organisasi profesi.

Meskipun ini hanya sebuah klinik kecantikan tetap mengikuti standar klinik medis pada umumnya dengan ketentuan persyaratan yang mengikat sama dengan klinik medik pada umumnya.

Regulasi Baru Izin Klinik Kecantikan

Sebelum tahun 2021, izin klinik berada pada kewenangan Pemerintah Kota /Kabupaten namun saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah kota / Pemerintah kabupaten dan kode KBLI untuk klinik kecantikan saat ini berubah dari kode 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta.

Perubahan perubahan ini tentu saja membawa perubahan dan penyesuaian persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik versi terbaru. Hal ini yang semakin membingungkan dan memusingkan para pelaku bisnis klinik di Indonesia.

Selain itu juga terdapat penggantian nama izin usaha dari Surat Izin Operasional Klinik dengan nama Sertifikat Standar Telah Terverifikasi dengan kode KBLI 86105

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau IMB Fungsi Usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terbaik

    Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.

    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Pilihan Terbaik Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Berpengalaman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami