Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya 08112121508 yang berpengalaman dan terpercaya. Kami melayani izin klinik pratama dan klinik utama

Semenjak tahun 2021, pengurusan izin klinik didapatkan dari sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan sistem Perizinan  yang mana hal ini mengubah kewenangan pembesi izin klinik dari semula pemerintah kota/ kabupaten menjadi kewenangan Pemerintah pusat melalui sistem tersebut. Saat ini kewenangan pemerintah kota / kabupaten hanya mengeluarkan rekomendasi teknis izin operaslional klinik.

contoh izin klinik pratama
contoh izin klinik pratama

Hal ini tentu saja membingungkan bagi sebagian besar orang pemilik usaha klinik dan tentu saja membuat pengusaha klinik juga bingung untuk mendapatkan izin klinik miliknya yang baru saja berdiri. Pada sisi lain hal ini menguntungkan karena peraturan tentang persyaratan izin klinik juga menjadi seragam di seluruh Indonesia.

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan :
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah B3 medis dan B3 non medis
  • Izin Tata Ruang atau Surat Keterangan Kesesuaian Rencana Kota (SKRK) sesuai dengan zona peruntukkan klinik/fasilitas kesehatan
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • NIB dan Sertifikat standar belum terverifikasi KBLI 86105
  • Denah klinik dan Denah lokasi klinik
  • scan sertifikat tanah lokasi klinik yang telah dilegalisir
  • Scan imb lokasi klinik
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik serta foto KTP NPWP pemilik lokasi klinik

Seluruh dokumen harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik kecantikan milik Anda. Banyaknya persyaratan ini karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengang keselamatan nyawa manusia. Sehingga perlu persetuhjuan dari dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Tentu saja untuk memenuhi itu semua diperlukan energi dan waktu yang sansat besar. Hal yang split bagi Anda yang sudah memiliki kesibukan berjibun dan keterbatasan staff yang akan melakukan pemenuhan dokumen dokumen tersebut.

Ada baiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan jasa ini memang sudah memiliki keahlian untuk mendapatkan izin klinik milik Anda.

Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya 08112121508 siap membantu Anda dalam mendapatkan izin klinik milik Anda di Surabaya. Hubungi kami segera untuk kontrak dan konsultasi mengenai izin klinik kecantikan maupun klinik umum pratama dan utama di Surabaya.

Alasan memlih kami sebagai Jasa prngurusan izin klinik antara lain :

  • Memiliki staff operasional dan kantor operasional di Surabaya
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 sebagai jaminan management bermutu
  • Buka 24 jam
  • Memiliki staff yang ahli dan jaringan Perizinan yang cutup luas
  • Mahir berbahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan komunikasi dengan klien

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami