Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya yang terpercaya dan berkualitas. Melayani jasa izin klinik pratama dan utama. Hubungi 08112121508
OSS RBA adalah sistem perizinan berbasis risiko yang mulai diterapkan oleh pemerintah Republik Indonesia dan sistem ini menggantikan sistem perizinan yang lama yang belum berdasarkan risiko. Selain itu penerapan sistem OSS RBA ini juga menggunakan kode KBLI tahun 2020 yang mana kode ini menggantikan kode KBLI 2017 yang dianggap telah usang dan tidak sesuai dengan perkembangan jaman.
Penggantian kode KBLI ini juga diberlakukan untuk kode bidang usaha untuk klinik yang dikelola oleh pihak swasta. Semula kode KBLI Klinik 86104 saat ini berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta dan dengan penggantian kewenangan pemberi izin klinik dari pemerintah Kota Surabaya ke sistem OSS RBA dengan izin usaha yang bernama Sertifikat Standar Telah Terverifikasi.
Pada regulasi yang baru ini juga memiliki persyaratan yang sangat banyak dan sedikit berbeda dengan sistem perizinan yang lama. Terutama bila kita berbicara izin klinik di Kota Surabaya yang juga memiliki banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik miliknya.
Masih banyak pemohon izin klinik maupun perusahaan jasa yang belum mengetahui mengenai izin klinik dan prosedur mendapatkan izin klinik secara benar dan tepat. hanya beberapa perusahaan jasa yang sudah bisa mendaparkan izin dengan regulasi yang baru di Surabaya. Kami adalah salah satunya Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya yang sudah piawai dalam mendapatkan izin klinik kecantikan di Surabaya.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Terpercaya di Surabaya
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior