Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat di Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA Terbaru. Melayani izin klinik pratama dan utama. Hub 08112121508
Mencari sebuah perusahaan Biro Jasa yang membantu dalam hal pengurusan izin klinik memang bukan hal yang mudah karena tingkat kesulitan izin klinik ini memang sangat tinggi. Selain sulit, dokumen yang dipersiapkan untuk mendapatkan izin klinik juga tidak sedikit dan perlu persetujuan banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi yang memerlukan konsentrasi yang tinggi untuk mendapatkan. Banyaknya persyaratan ini karena memang klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga sangat ketat dan detail bila ingin mendapatkan izin.
Kesulitan lain adalah, seluruh penamaan berkas untuk izin klinik juga harus seragam baik itu nama klinik, nama seluruh tenaga kesehatan hingga alamat klinik . Tidak boleh ada perbedaan sedikitpun yang kerap membuat pemilik klinik harus mondar mandir memperbaiki kesalahan kesalahan/ ketidaksesuaian data kecil ini.
Kerumitan lainnya adalah izin klinik yang diberlakukan saat ini adalah izin klinik model Baru yang diterbitkan oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Regulasi baru yang berlaku mulai tahun 2021 ini menggantikan kewenangan pemerintah kota / kabupaten dan mengganti kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Penggantian ini tentu saja memusingkan banyak pihak, termasuk biro jasa
Peran Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan hanya mengeluarkan persetujuan pertimbangan pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen permohonan izin klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Jasa Pengurusan Izin Klinik Terpercaya di Surabaya
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior