Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Jakarta Terpercaya
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Jakarta Terpercaya yang berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508
Pertumbuhan bisnis klinik kecantikan belakangan ini memang menjadi tren yang luar biasa besar dan terus tumbuh seiring dengan pertumbuhan keterbukaan informasi dan pertumnbuhan kesadaran masyarakat akan pentingnya perawatan tubuh secara sehat. Ya, Memang klinik ,enjadi tujuan untuk melakukan perawatan kecantikan dan perawatan tubuh karena memang dinilai lebih aman karena dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang tersertifikasi dan terlatih.
Selain itu klinik kecantikan juga saat ini tidak hanya jadi tujuan untuk kaum hawa saja, para pria yang mengalami persoalan pada wajah dan rambut banyak yang berkunjung dan melakukan tindakan / perawatan di klinik kecantikan yang ada. Faktor faktor inilah yang terus menimbulkan peluang bisnis di bidang kecantikan jauh lebih besar dan menunjukkan trren positif dan menggembirakan.
Namun sayangnya untuk mendapatkan izin klinik kecantikn di Jakarta bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan baik itu persyaratan sarana prasarana klinik maupun persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan pemohon izin klinik yang ingin mendapatkan izin klinik.
Peralihan Kewenangan Pemberi Izin Klinik
Apalagi sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten dan sudah dialihkan ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Peralihan ini membuat semakin bingung para pemohon izin klinik yang hendak melakukan pengajuan izin klinik kecantikan miliknya maupun yang ingin memperpanjang izin klinik yang expired setelah tahun 2021 tersebut.

Selain mengganti kewenangan pemberi izin klinik, kode KBLI klinik juga mengalami perubahan yaitu dari 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Penerapan sistem baru ini memang membingungkan karena banyak sekali dokumen yang berubah dibandingkan dengan sistem yang lama.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Jakarta Terpercaya
Banyak persyaratan yang harus dipenuhi ini membuat banyak pengusaha klinik kecantikan kebingungan dalam mendapatkan izin klinik miliknya dan diperparah bila Anda tidak memiliki cukup waktu dan pengalaman untuk pengurusan izin klinik dengan sistem yang baru ini.
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik. Penunjukkan ini akan mempermudah langkah dan menghemat waktu serta energi Anda yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih penting dalam persiapan pembukaan klinik baru Anda.
-
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Berpengalaman