Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508

Mencari perusahaan jasa yang sanggup mengerjakan izin klinik pratama di Kota Surabaya bukan perkara yang mudah dan sederhana karena tingkat kesulitannya yang luar biasa besar. Memang untuk mendapatkan izin klinik pratama di Surabaya bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyaknya persyaratan dan rumitnya prosedur yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik.

Meskipun kita ketahui bersama saat ini izin klinik pratama maupun klinik utama sudah bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah diambil alih oleh sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang mulai diberlakukan sejak tahun 2021.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Peralihan ini bukan mempermudah langkah pemohon izin klinik mendapatkan izin klinik namun malah sebaliknya semakin membingungkan dan memperberat mendapatkan izin klinik. Hal ini karena masoh ada peran penting Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam hal  pemberian izin klinik.

Peran penting tersebut adalah dengan mengeluarkan pertimbangan persetujuan izin klinik yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik. Meskipun bukan izin klinik namun Pertimbangan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik selain banyak lagi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
  • Mengantongi IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik. Minimal terdapat 2 dokter umum untuk klinik pratama
  • Dokumen Self Assesment
  • Persetujuan Pendirian Klinik Pratama / Utama dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah lokasi klinik
  • MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
  • Profil klinik yang dilengkapi dengan hari dan jam operasional
  • İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Denah ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran dan keterangan ruangan di dalam klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
  • Foto / scan KTP NPWP Pemilik lokasi Klinik bila lokasi klinik statusnya sewa
  • tersedia APAR 1 unit unttuk 1 lantai
  • Terdapat emergensi room
  • Tersedia ruang menyusui
  • Dilengkapi dengan ruang penyimpanan limbah B3 medis dan non medis
contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Banyaknya dokumen yang dipersyaratkan ini tentu saja membuat Anda harus mempersiapkan waktu dan energi Anda untuk melengkapi seluruh dokumen persyaratan izin klinik. Hal yang sangat menyulitkan mengingat waktu dan energi Anda yang terbatas.

So ! sebaiknya memang Anda menunjuk perusahaan Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Surabaya yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik pratama di Kota Pahlawan.

Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
  • Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik di Surabaya maupun di seluruh Indonesia
  • Buka 24 jam tanpa libur
  • Memiliki kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
  • Telah mengantongi sertifikasi ISO 9001
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya yang terbaik dan berpengalaman

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami