Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kota Mojokerto
Jasa Pengurusan izin klinik kecantikan di Kota Mojokerto yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan klinik pratama maupun utama. Hub 08112121508
Kota Mojokerto yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya memang tengah berkembang baik itu pembangunan fisik maupun perkembangan sosial ekonomi di wilayah ini. Akibat dari perkembangan ini yang mengakibatkan semakin banyak masyarakat yang sadar akan perbaikan penampilan baik itu kaum haha maupun kaum lelaki.
Kesadaran ini juga mendorong semakin banyak tumbuh klinik kecantikan di Kota Mojokerto yang mengakibatkan apalagi di Kota Mojokerto belum banyak persaingan di bidang klinik kecantikan. Peluang ini yang dibaca sebagai peluang yang menarik untuk dikembangkan dan diambil baik oleh pengusaha lokal maupun oleh pengusaha nasional.
Persyaratan İzin Klinik di Mojokerto :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- IMB fungsi klinik
- Mou Limbah Medis Klinik
- Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
- Izin Tata Ruang
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- NIB OSS RBA
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Persetujuan teknis pendirian klinik Dinas Kesehatan
- Dokumen Self Assesment
- Denah lokasi klinik
- Denah ruangan klinik
- Profil Klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Seluruh dokumen persyaratan ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik secara sah dan legal. Banyaknya dokumen ini karena klinik yang memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia, So ! untuk mendapatkan seluruh Dokumen tersebut memang memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit.
Bagi Anda pemilik klinik kini tidak perlu risau dan galau karana kami siap membantu anda dalam mendapatkan izin klinik secara resmi, prosedural dan resmi. Kami sebagai Jasa Pengurusan izin Klinik Kecantikan di Kota Mojokerto siap membantu Anda dan Anda bisa menghemat waktu dan bisa mengalihkan tugas dan tanggungjawab dalam pengurusan izin klinik kepada kami.
Adapun alasan memilih kami antara lain :
- Buka 24 jam
- Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam pengurusan izin klinik
- Memiliki staff operasional yang tersebar di hampir seluruh kota diJawa Timur
- Telah mengantongi sertifikat ISO 9001 sebagai jaminan manajemen yang baik
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi mengenai izin klinik di Kota Mojokerto.