Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Mojokerto

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Mojokerto yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan klinik kecantikan, klinik umum. Hubungi 08112121508

Sebagai perusahaan jasa yang lahir dan dibesarkan di Surabaya, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik dalam membantu masyarakat pelaku usaha di Jawa Timur. Salah satu bidang jasa yang kami tekuni adalah pengurusan izin klinik yang memang terkenal ribet, memerlukan banyak persetujuan dan begitu kompleks.

Izin klinik memang berbeda dengan izin usaha pada umumnya yang sederhana dan tidak multi persetujuan. Ribetnya mendapatkan izin klinik karena memang pemerintah menyadari bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Saking ribetnya sampai banyak pemilik klinik yang enggan untuk melakukan pengurusan izin klinik miliknya dan memutuskan untuk menjalankan klinik tanpa izin yang resmi.

Persyaratan İzin Klinik di Mojokerto :
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • IMB fungsi klinik
  • Mou Limbah Medis Klinik
  • Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
  • Izin Tata Ruang
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • NIB OSS RBA
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Persetujuan teknis pendirian klinik Dinas Kesehatan
  • Dokumen Self Assesment
  • Denah lokasi klinik
  • Denah ruangan klinik
  • Profil Klinik lengkap dengan jam operasional klinik
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Seluruh dokumen persyaratan ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik secara sah dan legal. Banyaknya dokumen ini karena klinik yang memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia, So ! untuk mendapatkan seluruh Dokumen tersebut memang memerlukan waktu dan energi yang tidak sedikit.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Bagi Anda pemilik klinik kini tidak perlu risau dan galau karana kami siap membantu anda dalam mendapatkan izin klinik secara resmi, prosedural dan resmi. Kami sebagai Biro Jasa Pengurusan izin Klinik di Mojokerto siap membantu Anda dan Anda bisa menghemat waktu dan bisa mengalihkan tugas dan tanggungjawab dalam pengurusan izin klinik kepada kami.

Adapun alasan memilih kami antara lain :
  • Buka 24 jam
  • Berpengalaman lebih dari 3 tahun dalam pengurusan izin klinik
  • Memiliki staff operasional yang tersebar di hampir seluruh kota diJawa Timur
  • Telah mengantongi sertifikat ISO 9001 sebagai jaminan manajemen yang baik

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi mengenai izin klinik di Mojokerto.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami