Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Selatan
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Selatan yang Terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA Hubungi 08112121508
Tren berkunjung ke klinik Kecantikan bagi masyarakat era masa kini adalah sebuah gaya hidup dan digemari oleh pria maupun wanita dan fenomena ini juga terjadi Jakarta Selatan . Masyarakat masa kini juga enggan datang dan melakukan perawatan di pusat perawatan yang bukan klinik dan menilai bahwa klinik Kecantikan jauh lebih aman karena ditangani dan diawasi oleh tenaga medis professional.
Memang, diakui atau tidak, klinik Kecantikan memang memiliki standar dan kualifikasi yang lebih ketat dibandingkan pusat perawatan lain. Pemerintah sangat ketat dalam memberikan izin kepada klinik Kecantikan karena pemerintah sadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Banyak persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi pemohon izin klinik untuk mendapatkan izin klinik miliknya.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh dokumen ini harus dipersiapkan dan dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik yang sah dan tidak boleh ada yang terlewatkan lagi. Tentu saja untuk memenuhi ini semua Anda perlu mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Berpengalaman
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik Kecantikan. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik Kecantikan di Jakarta Selatan dengan pihak Biro Jasa.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Selatan Hubungi 08112121508