Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Barat
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Barat yang berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hubungi 08112121508
Pada sistem perizinan yang baru yang berbasis risiko atau OSS RBA Kode KBLI Klinik Kecantikan tidak spesifik menyebutkan jenis pelayanan klinik melainkan ikut dalam golongan klinik yang dikelola oleh swasta yaitu 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Kode ini mengalami perubahan dari sebelumnya ber kode KBLI 86104 pda sistem perizinan yang lama dan perubahan lain juga terdapat pada kewenangan pemberi izin klinik yang saat ini berubah dari pemerintah kota / kabupaten sesuai domisili klinik ke sistem OSS RBA
Perubahan Perubahan ini membawa adanya juga perubahan persyaratan yang mengatur mengenai izin klinik Kecantikan yang tentu saja membuat pusing para pemohon izin klinik untuk mendapatkan izin secara resmi dan sah. Saat ini setidaknya ada persyaratan sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi kelengkapan permohonan izin klinik. Kedua variable ini sangat menentukan pemberian izin klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Banyaknya persyaratan ini karena klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! begitu susah dan rumitnya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik serta harus mendapatkan persetujuan banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi.
Bagi Anda pemilik klinik tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang besar untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Dokumen dokumen dan sarana prasarana klinik tersebut wajib dipenuhi dan tidak boleh ada yang terlewat yang tentu saja akan menyulitkan Anda dałam melengkapi semua untuk memperoleh izin klinik Kecantikan secara resmi dan sah.
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang kompten di bidang izin klinik dengan menggunakan sistem yang baru OSS RBA. Pengalihan tugas dan kewenangan ini akan menghemat waktu dan energi yang bisa Anda alokasikan ke hal lain yang lebih penting dalam hal persiapan pembukaan klinik Kecantikan baru milik Anda.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Barat
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik Kecantikan dengan pihak Biro Jasa.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Barat Hubungi 08112121508