Jasa Pengurusan Izin Klinik Klinik Gigi di Surabaya

Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan klinik pratama dan klinik utama gigi. Hub 08112121508

Permintaan akan klinik gigi yang berkualitas dan terbaik di Kota Surabaya memang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu seiring dengan pertumbuhan masyarakat di Kota yang terbesar di Jawa Timur tersebut. Hal ini menjadikan peluang bisnis yang menggiurkan bagi pengusaha yang bergelut di bidang klinik gigi dan klinik kesehatan.

Apalagi pada era modern saat ini permasalahan yang menyangkut gigi dan mulut terus mengalami pertumbuhan yang juga semakin kompleks dan dibutuhkan kehadiran klinik gigi yang Mumpuni dan memadai. Sangat menarik untuk bermain di bisnis ini.

Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya bukanlah perkara yang mudah. Apalagi sejak tahun 2021 sejak diberlakukan nya sistem Perizinan berbasis risiko tau lebih dikenal dengan OSS RBA terdapat perubahan regulasi dan persyaratan untuk mendapatkan izin klinik. Perubahan dan regulasi baru ini semakin membuat bingung para pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik gigi di Kota Surabaya.

Sejak regulasi baru tersebut berlaku, pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya berwenang mengeluarkan Surat persetujuan Pendirian klinik Pratama / klinik utama. Sedangkan untuk izin klinik dikeluarkan oleh sistem OSS RBA dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta yang artinya seluruh klinik yang dikelola oleh pihak swasta wajib memiliki kode KBLI 86105 tersebut.

Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
  • IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Denah Ruangan klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon sadlar badan hukum/perusahaan

Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik sebelum buka klinik secara resmi dan sah. Memang untuk saat ini ada perbedaan kewenangan pemberi izin klinik. Saat ini izin klinik dikeluarkan oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA sedangkan pemerintah kota Surabaya hanya bertugas mengeluarkan Persetujuan teknis pendirian klinik.

Kode bidang usaha klinik juga mengalami perubahan dari kode 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Bagi Anda yang sudah sibuk dan tidak punya waktu kami sebagai Jasa Pengurusan izin klinik gigi di Surabaya siap membantu Anda untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya. Pelayanan kami antara lain klinik kecantikan, klinik gigi, klinik bedah, klinik ibu dan anak dan semua jenis klinik di Surabaya. Kami melayani melayani dari nol hingga keluar izin operasional klinik.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor operasional di Surabaya
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk pergurusan izin klinik di Surabaya

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami