Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Bergaransi

Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Bergaransi, berpengalaman dan terpercaya yang telah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi 08112121508

Mencari perusahaan jasa yang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya memang bukan hal mudah dan sederhana. Hal ini karena saat ini izin klinik menerapkan sistem regulasi yang baru yang tidak semua perusahaan jasa sanggup dan bisa serta mengerti cara mendapatkan izin klinik versi terbaru ini.

Memang sejak tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia mengganti regulasi yang mengatur izin klinik yang pada regulasi yang baru, pemberi izin klinik bukan lagi pemerintah kota Surabaya melainkan sistem perizinan terpadu berbasis risiko OSS RBA dan bernama Sertifikat Standar Telah Terverifikasi. Selain itu juga terdapat penggantian kode KBLI Klinik dari 86104 menjadi kode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi

Saat ini tugas dari Pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan teknis pendirian klinik pratama / klinik utama. Dokumen ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik dan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi kelengkapan izin klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya

Tentu saja penggantian regulasi ini membuat bingung bagi banyak orang, apalagi bagi yang belum pernah atau belum terbiasa mengurus izin klinik di era regulasi yang baru. So ! sangat sulit menemukan perusahaan jasa yang bisa membantu mengurus izin klinik dan kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Bergaransi yang sanggup membantu Anda dalam mendapatkan izin klinik versi terbaru

Apalagi di Surabaya yang terkenal sulit, rumit dan membingungkan untuk persoalan izin klinik karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik.

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terdekat

So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik utama dan klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik utama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.

Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Bergaransi Hubungi 08112121508

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami