Biaya Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya
Biaya Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya yang terbaru yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Lengkap dengan persyaratan
Sebelum kita membahas mengenai biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan izin klinik hingga lengkap siap pakai. Mari kita telaah bersama sama mengenai izin klinik dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik tersebut lengkap dengan hingga klinik bisa beroperasi secara sah, resmi dan legal di Kota Surabaya.
Sebab saat ini izin klinik sudah berdasarkan regulasi yang baru yang dikeluarkan pada tahun 2021 yang mana regulasi ini mengganti persyaratan pada regulasi baru dan mengambilalih kewenangan pemberi izin klinik. Izin Klinik saat ini berada dibawah kewenangan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA dan peran dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Banyaknya persyaratan ini tentu saja membuat pusing pemilik klinik kecantikan yang ingin mendapatkan izin klinik. Apalagi bagi yang memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula. Langkah yang paling bijak adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang kompeten dalam mengurus izin klinik kecantikan di Kota Surabaya. Tentu saja penunjukkan ini Anda harus mempersiapkan Biaya Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terdekat
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik kecantikan. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik kecantikan baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik kecantikan di Kota Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior