Jasa Pengurusan Izin Klinik dan Apotek di Surabaya

Jasa Pengurusan Izin klinik dan Apotek di Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman. Melayani pengurusan izin klinik dan apotek di Indonesia. Hubungi 08112121508

Berbicara mengenai izin klinik dan Apotek itu bebicara mengenai sistem Perizinan yang kompleks dan memerlukan persetujuan banyak pihak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Rumitnya persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan izin klinik ini seringkali mmbuat pemilik klinik dan apotek enggan mengurus izin miliknya.

Harus Berbeda SDM

Selain izin klinik dan apotek meskipun berada pada lokasi yang sama adalah 2 izin yang berbeda dengan kebutuhan persyaratan yang berbeda pula. İzin klinik memiliki kode Bidang usaha atau KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta sedangkan untuk apotek memiliki kode bidang usaha 47721 Perdagangan Eceran Obat untuk Manusia di Apotek. Pemisahan ini juga tarter dalam peraturan tentang perizinan berusaha berbasis risiko atau OSS RBA yang diberlakukan sejak tahun 2021.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Sumber daya manusia khususnya tenaga kesehatan yang berkerja di klinik tidak bisa dijadikan satu dengan yang bekerja/berpraktik di Apotek. Kedua hal ini harus dipisahkan dan hal ini yang sering membuat pemilik usaha kebingungan karena menganggap bisa SDM busa melakukan rangkap kerja di klinik dan apotek.

contoh permohonan izin apotek
contoh permohonan izin apotek

Contohnya Apoteker yang bekerja di Apotek tidak bisa merangkap jabatan menjadi Apoteker di instalasi farmasi di Klinik. Harus ada 2 apoteker yang berbeda meskipun berada di lokasi yang sama dengan 2 izin yang berbeda pula.

Selain itu hal lain yang perlu diperhatikan apotek dan klinik berada pada lokasi yang sama adalah akses jalan masuk ke klinik dan akses jalan masuk ke apotek harus terpisah tegas. Hal sederhana ini yang sering dilupakan dan justru menjadi penghambat dalam pemberian izin klinik maupun izin apotek.

So ! daripada pusing memikirkan hal hal teknis dan bingung untuk melengkapi semua berkas persyaratan yang ditentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Lebih baik Anda menunjuk perusahaan jasa pengurusan izin klinik dan apotek di Surabaya.

Perusahaan ini yang memang telah berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik dan apotek di Surabaya.

penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi yang harus Anda keluarkan di tengah kesibukan Anda sebagai pemilik usaha.

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk mendapatkan penawaran kami

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami