Jasa Pengurusan Izin Apotek di Kab Bandung 08112121508
Jasa Pengurusan Izin Apotek di Kab Bandung yang Berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin apotek dari nol hingga dapat izin. Hub 08112121508
Untuk mendapatkan izin apotek memang bukan perkara yang mudah dan cepat bagi sebagian besar orang. Apalagi saat ini izin apotek bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten dan sudah diambil alih oleh OSS RBA. yaitu sebuah sistem perizinan berbasis risiko yang terintergrasi dengan seluruh kementrian dan dinas di seluruh Indonesia.
Peraturan baru ini baru diberlakukan sejak tahun 2021 yang masih tergolong muda karena itu banyak pelaku usaha yang masih belum familiar dengan tata cara pengajuan izin apotek. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik apotek sebelum membuka apotek.
Persyaratan Izin Apotek OSS RBA :
- Izin tata Ruang sesuai zonasi apotek / perdagangan dan jasa
- IMB lokasi apotek minimal Ruko / Rumah Toko
- Apoteker 1 orang dan tidak boleh sedang bekerja di pabrik obat
- Asisten Apoteker 1 orang
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi apotek bukan milik sendiri
- Scan/copy Sertifikat tanah lokasi klinik
- Denah ruangan apotek dan denah lokasi apotek
- NIB dengan memuat KBLI 47721 Perdagangan eceran obat dan farmasi untuk manusia di Apotek
- Daftar sediaan obat dan buku resep
- Pamflet dan leaflet apotek
Seluruh dokumen ini kemudian diajukan ke sistem OSS RBA untuk mendapatkan izin apotek yang dikeluarkan oleh sistem tersebut. Kompleksnya persyaratan ini karena pemerintah ingin memastikan bahwa apotek bertanggungjawab atas obat dan sediaan farmasi yang dijualnya.
Bagi Anda yang bingung pengurusan izin apotek bisa menunjuk kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Apotek di Kab Bandung yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin apotek dan izin klinik di Kab Bandung. Kami memiliki tim yang bergerak cepat melayani Anda.
Proses pengerjaan pengurusan izin apotek ini memerlukan waktu 2 bulan Hari kerja apabila belum memiliki dokumen apapun alias apabila mulai dari nol. Lamanya pengurusan ini karena memang surat izin dan dokumen persyaratan yang harus dikantongi juga membutuhkan waktu untuk pengurusan nya.
Hubungi kami di WA 08112121508 atau klik disini untuk pengurusan izin apotek di Kab Bandung.