Jasa Pembuatan Sertifikat Standar
Jasa Pembuatan Sertifikat Standar, PKKPR dan NIB OSS RBA proses cepat dan kilat praktis tidak antri. Direkomendasikan lebih dari 100 pelaku usaha di seluruh Indonesia. WA 08112121508 untuk konsultasi
Sejak diberlakukannya OSS berbasis risiko atau OSS RBA, izin usaha berganti nama menjadi Sertifikat Standar yang merupakan Dokumen resmi izin usaha untuk seluruh pelaku usaha dengan klasifikasi usaha kelas kecil, menengah dan kelas besar. Untuk mendapatkan sertifikat standar Anda harus mengantri dan membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria / Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN ) dan pada sistem akan muncul notifikasi sebagai berikut ini :
Apabila Anda mengikuti notifikasi tersebut, maka waktu yang Anda butuhkan untuk menunggu cukuplah lama karena antrian yang cukup panjang di Kementrian Agraria. Kami siap membantu Anda mempersingkat waktu dalam mendapatkan sertifikat standar uituk usaha Anda. Praktis dan kilat.
Dengan memiliki Sertifikat Standar maka Anda sudah bisa melakukan kegiatan bisnis atau proses izin usaha lanjutan di kementrian terkait sesuai dengan bidang usaha yang Anda jalankan.
Solusi Jasa Pengurusan Sertifikat Standar
Kami menghadirkan solusi Tanpa batas bagi siapapun yang ingin mengurus izin usaha restoran namun tidak punya waktu yang banyak atau keterbatasan sumber daya manusia. Kami siap membantu Anda mengurus izin usaha restoran milik Anda dengan sumberdaya yang hantal , gerak cepat dan dilengkapi dengan pengetahuan tentang regulasi terbaru di Indonesia
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Saat mendirikan dengan Jasa Pendirian PT dan CV bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 untuk konsultasi dan mengusus Izin Anda, melayani seluruh wilayah Indonesia dengan siap membantu berbagai jenis restoran yang Anda miliki.