Jasa Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung
Jasa Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung yang terpercaya dan berpengalaman. Telah menyesuaikan dengan regulasi samirindu kab bandung. Hub 08112121508
Klinik Utama adalah sebuah pelayanan kesehatan yang dikelola oleh pihak swasta maupun pemerintah yang memiliki pelayanan yang lebih lengkap dibandingkan klinik pratama. Pada klinik utama diperbolehkan terdapat fasilitas rawat inap dan harus ada dokter spesialis.
So ! Pelayanan di klinik utama juga lebih komplit dibandingkan klinik pratama. Ada juga klinik utama yang memang untuk spesialisasi bidang tertentu, pada contoh ini, klinik tersebut tidak bisa termasuk dalam golongan klinik pratama. Misalkan klinik ibu dan anak, klinik mata, klinik fisioterapi, klinik jantung dan pembuluh Darah.
Pada klinik tersebut harus berbentuk klinik utama karena harus terdapat dokter spesialis yang bekerja. Di Kabupaten Bandung kebutuhan akan klinik utama yang dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman dan Terpadu masih sangat sedikit, sehingga membuka peluang bisnis bagi para pemilik modal yang gurih.
Kabupaten Bandung memiliki pertumbuhan masyarakat dan ekonomi yang Luar biasa hingga pantas dilirik sebagai tempat mencari pundi pundi cuan.
Persyaratan izin klinik utama di kabupaten bandung :
- Surat izin praktik semua tenaga kesehatan dengan komposisi minimal 2 dokter spesialis, 1 perawat dan 1 apoteker.
- Izin Lingkungan SPPL untuk klinik utama rawat jalan dan izin lingkungan UKL UPL untuk klinik utama dengan fasilitas rawat inap
- Mengantongi izin tata ruang dari dinas tata ruang
- MoU Limbah Medis
- Denah klinik, denah menuju ke klinik
- Tersedia ruangan menyusui
- Terdapat ruang periksa, ruang tunggu dan kamar mandi
- Dokumen penilaian mandiri
- Rekomendasi sarana dari Puskemas sesuai domisili klinik
Seluruh dokumen tersebut harus dilengkapi dan tidak boleh ada yang terlewatkan sedikitpun. Ribet memang dan menempuh jalan panjang untuk pengurusan nya. Anda memang bisa mengurus sendiri izin klinik milik Anda dengan catatan Anda harus mempersiapkan waktu dan energi yang Tidak sedikit
Langkah yang terbaik adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan jasa ini akan membantu anda secara professional. Sehingga Anda bisa menghemat waktu dan energi yang harus dikeluarkan.
olusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik Utama di Kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama