Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya

Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hubungi 08112121508

Belakangan ini kebutuhan akan klinik kecantikan semakin besar seiring dengan pertumbuhan masyarakat dan pengetahuan masyarakat yang ingin memperbaiki penampilan dengan pengawasan medis. Memang berbeda dengan salon kecantikan atau perawatan kesehatan yang lainnya, klinik kecantikan seluruh proses dan tindakan diawasi oleh dokter sehingga jauh lebih aman dan bertanggungjawab.

Peningkatan kebuutuhan klinik kecantikan di Surabaya juga terus terjadi arena kota besar ini berkembang dinamis dan membutuhkan banyak klinik kecantikan. Fenomena ini yang membuat pengusaha melirik membuka klinik kecantikan di Surabaya sebagai ladang bisnis yang menggiurkan.

Sayangnya, banyak pengusaha klinik kecantikan yang kebingungan dalam mendapatkan izin klinik kecantikan . Berbeda dengan salon kecantikan yang izin nya mudah di dapatkan, klinik kecantikan sangat sulit di dapatkan dan harus menempuh jalan terjal dan panjang karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik.

Belum lagi sejak tahun 2021 sudah mulai diterapkan sistem Perizinan yang baru yang mana sistem ini mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari pemerintah kota Surabaya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui sistem OSS RBA yang berbasis risiko. Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Penerapan sistem baru ini juga semakin membingungkan pemilik klinik dalam mendapatkan izin klinik. Berikut ini adalah daftar persyaratan izin klinik di Kota Surabaya.

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
  • IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
  • Denah Ruangan klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
  • Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan

Banyaknya dokumen persyaratan izin klinik yang membuat pemilik klinik pusing dan kebingungan dalam memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Apalagi ditambah dengan keterbatasan waktu dan personil yang mondar mandir ke dinas dan instansi terkait.

Langkah yang tepat adalah Anda mencari Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya yang memang sudah berpengalaman dalam pengurusan seluruh dokumen persyaratan izin klinik tersebut. Dengan mendelegasikan tugas kapada perusahaan jasa maka Anda akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alokasikan untuk persiapan pembukaan klinik kecantikan.

Solusi Izin Klinik Kecantikan di Surabaya

Kami telah berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam mengurus dan mendapatkan izin klinik kecantikan di Surabaya. Kami juga memberikan solusi pengurusan izin klinik kecantikan di Surabaya yang tepat dan didukung tim yang berkinerja luar brasa semangat.

Selain itu kami juga memiliki kantor tim operasional yang berlokasi di Surabaya yang memudahkan dan mempercepat gerak untuk membantu Anda mendapatkan izin klinik.

Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pengurusan izin klinik kecantikan di Surabaya

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami