Jasa Izin Klinik Kab Bandung

Jasa Izin Klinik Kab Bandung yang professional dan berpengalaman. Melayani jasa izin klinik pratama dan klinik utama di kab bandung. Hub 08112121508

Kab Bandung merupakan kabupaten dengan tingkat pertumbuhan masyarakat serta tingkat pertumbuhan ekonomi yang luar biasa besar. Apalagi didukung dengan letak demografis yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung yang merupakan ibukota Provinsi Jawa Barat.

Wilayah ini juga berkembang lantaran setelah terhubung nya tol di Kabupaten Bandung. Terkoneksinya tol ini membuat geliat pertumbuhan ekonomi dan masyarakat semakin tinggi pula dan merangsang beragam kesempatan bisnis disini.

Salah satu peluang bisnis yang menarik adalah bidang kesehatan, terutama bisnis di bidang pelayanan kesehatan. Kebutuhan akan fasilitas kesehatan yang Mumpuni, nyaman dan lengkap juga terus tumbuh seiring pertumbuhan ekonomi dan masyarakat yang Sudah kami jelaskan diatas.

Pelayanan kesehatan adalah berupa klinik. Baik itu klinik Pratama yang sederhana maupun klinik utama yang lebih lengkap. Belum banyak pemain bisnis di bidang kesehatan ini yang berinvestasi di Kabupaten Bandung.

Hal ini tentu saja peluang Bisnis yang menggiurkan dengan sedikitnya pesaing. Namun di satu sisi, untuk mendirikan sebuah klinik diperlukan pemenuhan persyaratan izin klinik yang tergolong cukup rumit dan memerlukan proses pengurusan izin yang panjang.

Ya memang izin klinik adalah izin yang rumit dan proses panjang karena ini adalah bagian dari perlindungan terhadap pasien yang datang dan memberikan jaminan keselamatan pelayanan klinik tersebut. Hal ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Persyaratan izin klinik pratama dan klinik utama di Kab Bandung :
  • Surat izin praktik semua tenaga kesehatan dengan komposisi minimal 2 dokter umum untuk klinik pratama dan 2 dokter spesialis untuk klinik utama, 1 perawat dan 1 apoteker.
  • Izin Lingkungan SPPL untuk klinik utama rawat jalan dan izin lingkungan UKL UPL untuk klinik utama dengan fasilitas rawat inap
  • Mengantongi izin tata ruang dari dinas tata ruang
  • MoU Limbah Medis
  • Denah klinik, denah menuju ke klinik
  • Tersedia ruangan menyusui
  • Terdapat ruang periksa, ruang tunggu dan kamar mandi
  • Dokumen penilaian mandiri
  • Rekomendasi sarana dari Puskemas sesuai domisili klinik

Saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan kewenangan pemerintah pusat melalui sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sehingga seluruh persyaratan izin klinik ini berlaku nasional.

Akan tetapi tetap saja banyak persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klink itu. Bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki tenaga yang mondar mandir dan mengurus persyaratan, sebaiknya Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang spesialisasi dalam Jasa Izin Klinik Kab Bandung

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa Izin Klinik Kab Bandung . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.

Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik Kab Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami