Jasa Izin Operasional Klinik – 081285115811
Jasa Izin Operasional klinik terpercaya dan bisa diandalkan. Kami juga melayani jasa izin klinik kecantikan, klinik pratama dan klinik utama serta klinik gigi.
Tips Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik
Meskipun menggunakan jasa izin klinik kecantikan dinilai memberi banyak kemudahan, seperti perizinan usaha cepat dan mudah, banyaknya layanan yang diberikan dan lainnya, namun Anda juga harus cermat dalam memilih jasa. Agar hasilnya maksimal, berikut beberapa tips mencari jasa pengurusan izin operasional klinik yang bisa Anda lakukan, di antaranya yaitu:
1. Lihat Status Hukum Perusahaan
Saat mencari penyedia jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung, Anda jangan tergiur dengan penawaran yang menarik dan murah terlebih dahulu, tetapi lihat status hukum perusahaan penyedia jasa tersebut. Pastikan jika perusahaan tersebut legal atau memiliki badan hukum yang jelas serta mempunyai izin yang lengkap.
Anda bisa melihat profil perusahaan dengan baik dan teliti melalui website resmi, atau datang ke kantornya secara langsung sekalian berkomunikasi lebih lanjut. Jika legalitas perusahaan tersebut masih diragukan, lebih baik tinggalkan saja.
2. Mengetahui Riwayat Perusahaan
Untuk mengecek hal-hal yang berkaitan dengan perusahaan, Anda bisa langsung mencari tahu mengecek riwayat perusahaan. Apalagi di zaman sekarang, pasti biro jasa tersebut telah memiliki website resminya sendiri untuk berbagi informasi pada pelanggannya. Anda bisa mengecek riwayat perusahaan mulai dari tahun berdirinya perusahaan, testimoni dari pelanggan sebelumnya, kontak dan lainnya.
3. Mengetahui Layanan yang Diberikan
Setiap biro jasa perizinan pasti memiliki tawaran layanan yang berbeda-beda. untuk menarik minat calon pelanggan, biasanya mereka memberikan layanan lengkap, cepat dan mudah. Anda bisa mengetahui layanan yang diberikan terlebih dahulu, serta mempertimbangkan layanan tersebut apakah sesuai kebutuhan, menjanjikan atau tidak dan lainnya.
Prioritaskan perusahaan jasa pengurusan Izin Klinik di Bandung yang kompeten dan profesional dalam mengurus perizinan, mulai dari membantu membuat akta pendirian perusahaan, SIUP, TDP, perpajakan dan lainnya.
4. Memberikan Jaminan Validasi
Jaminan validasi merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, di mana jaminan ini dibutuhkan ketika ada masalah. Perusahaan harus bisa mengatasi atau menghadapi resiko yang mungkin terjadi tanpa batas waktu. Mengingat saat membuat PT, seringkali ada kendala yang muncul. Perusahaan biro jasa yang profesional pasti sudah berpengalaman dalam mengatasi hal tersebut, sehingga tidak takut memberi jaminan validasi.
5. Mempertimbangkan Biaya
Ketika menggunakan jasa perizinan klinik, Anda perlu menyiapkan biaya untuk membayar jasa tersebut yang tentunya tidak murah namun disesuaikan dengan kelengkapan dokumen yang dimiliki. Jangan tertipu dengan harga yang murah dan tidak masuk akal, untuk menghindari terkena penipuan. Anda bisa membandingkan harga pasaran yang umum dan standar, serta memilih biaya yang sesuai dengan budget yang dimiliki.
Berdasarkan ketetapan pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kesehatan, klinik dibagi menjadi 2 golongan besar :
- Klinik Pratama atau Klinik Rawat Jalan, adalah jenis klinik yang tidak memiliki fasilitas rawat inap. Klinik jenis ini dibagi menjadi beberapa bagian spesialisasi : Klinik kecantikan, klinik pratama umum, klinik perawatan gigi dan mulut. Pada klinik pratama, hanya mimiliki dokter umum
- Klinik Utama atau Klinik Rawat Inap, adalah jenis klinik yang dibangun dan dirancang memiliki fasilitas rawat inap. Type Klinik Utama ini lebih kompleks dibandingkan klinik pratama, Klinik utama di haruskan memiliki dokter spesialis, apoteker, fasilitas rawat inap dan penunjangnya yang sesuai dengan standart keesehatan
Persyaratan Dasar Izin Operasional Klinik adalah
- KTP dan NPWP pemilik klinik
- NIB klinik
- memiliki Surat Izin Praktik (SIP) dokter umum 2 Orang
- Surat Izin Praktik Apoteker
- Surat Persetujuan Tetangga kiri kanan dan disahkan oleh Kecamatan sesuai domisili
- Akta Perusahaan, SK KemenkumHAM dan NPWP perusahaan apabila pemilik klinik adalah badan usaha
- Fotokopi atau scan IMB Klinik
- Surat Sewa yang disahkan notaris atau akta sewa menyewa
- Fotokopi sertifikat tanah dan bangunan
- SPPL atau Izin Lingkungan
Kami adalah jasa professional dalam mengurus Perizinan Klinik karena kami berkantor pusat di bandung dan memiliki tim yang solid di Bandung yang siap bekerja melayani Anda
Baca Juga : Jasa Izin Klinik Pratama Bandung