Izin Mendirikan Klinik Gigi

Izin Mendirikan Klinik Gigi OSS RBA beserta syarat dan prosedur izin klinik gigi terbaru. Hubungi tim ahli kami di 08112121508 untuk konsultasi

Di Tahun 2022 ini Izin Mendirikan Klinik Gigi mendapatkan penyegaran dan penyesuaian setelah Pemerintah Indonesia menerapkan sistem perizinan terpusat yang berbasis risiko. Pada sistem yang lebih dikenal dengan Risk Based Approach (OSS RBA) izin klinik gigi bukan lagi berada pada kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan berada pada kewenangan pemerintah pusat. Meskipun demikian untuk mendapatkan izin klinik gigi anda tetap harus melewati jalan panjang dan terjal mengingat banyaknya berkas dan persyaratan yang harus dimiliki oleh para pemilik klinik yang menyita waktu dan perhatian Anda.

Sebaiknya Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik gigi di Indonesia. Perusahaan penyedia jasa ini tentu saja sudah sangat berpengalaman dalam hal Izin Mendirikan Klinik Gigi dan memahami betul dokumen apa yang diperlukan dan Anda bisa menghemat banyak waktu yang bisa Anda gunakan untuk melakukan urusan lain.

contoh izin klinik gigi oss rba
contoh izin klinik gigi oss rba

Izin Mendirikan Klinik gigi memiliki 2 type yaitu antara lain Klinik Pratama Gigi dan Klinik Utama Gigi. Perbedaan pada kedua nya terletak pada adanya dokter spesialis di klinik utama gigi.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik gigi Utama dan pratama 08112121508

Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik gigi OSS RBA yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

Mari Mengenal jenis jenis klinik di Indonesia

Klinik Utama : Merupakan sebuah fasilitas kesehatan yang kompleks, yang dikelola oleh swasta maupun pemerintah yang menyediakan pelayanan rawat inap, dokter spesialis, laboratorium klinis dan instalasi rawat darurat. Tipe ini umumnya biasa buka 24 jam tanpa tutup

Sedangkan untuk Klinik Pratama adalah jasa pelayanan kesehatan yang sederhana, hanya dilengkapi oleh dokter umum, apoteker dan perawat. Tidak ada pelayanan opname dan tidak ada dokter spesialis, yang termasuk dalam golongan klinik pratama antara lain, klinik kecantikan dan klinik gigi.

Selanjutnya setelah mengenal jenis jenis klinik, mari kita ulas persyaratan izin klinik utama dan pratama yaitu :

Setiap klinik wajib memperoleh Izin Operasional Klinik untuk memulai bisnis di bidang klinik

Izin Operasional klinik adalah izin punya dari serangkaian mendirikan klinik. Izin inilah yang memuat nomor yang biasa dipasang di halaman depan tiap klinik, baik itu klinik pratama maupun klinik utama

"jasa

Persyaratan Izin Klinik Gigi Utama dan Pratama 2022 antara lain :
  • Sudah mengantongi Surat Izin Praktik Dokter (SIP) gigi spesialis dan SIP dokter gigi umum dan Apoteker
  • Memiliki izin lingkungan berupa SPPL atau UKL UPL yang disahkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota atau kabupaten
  • IMB Fungsi Klinik
  • Mendapatkan Izin Tata Ruang
  • Persetujuan tetangga kiri dan kanan yang diketahui dan disahkan oleh Kelurahan dan Kecamatan sesuai domisili klinik
  • Dilengkapi dengan profil serta denah klinik secara lengkap
  • Sudah mempunyai Sertifikat Laik Fungsi
  • Telah mendapatkan notifikasi persetujuan Sarana dan Prasarana klinik
  • NIB yang ada harus mencakup KBLI klinik
  • Memiliki rekomendasi dari kecamatan
  • Dilengkapi dengan bukti sertifikasi keahlian bidang kecantikan atau kompetensi bidang sesuai fungsi klinik

Semua syarat tersebut harus Anda lengkapi dan bersifat Wajib tanpa terkecuali, Memang untuk mendapatkan Izin Operasional Klinik, Pemerintah Indonesia memberlakukan persyaratan yang banyak karena klinik adalah fasilitas kesehatan yang berkaitan dengan nyawa manusia.

"Jasa

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama Gigi terpercaya
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Kami telah menangani banyak izin klinik yang tersebar di Jawa Barat

Untuk konsultasi mengenai Izin Mendirikan Klinik Gigi bisa Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami