Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat
Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA.
Belakangan ini begitu banyak perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengurusan izin klinik pratama bermunculan di Kota Surabaya karena memang tingginya permintaan pendirian klinik pratama di Surabaya maupun di seluruh Indonesia. Kebutuhan pendampingan biro jasa karena memang untuk mendapatkan izin klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana dan memerlukan banyak persyaratan baik itu persyaratan sarana prasarana maupun persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik.
Perubahan Kewenangan Izin Klinik
Apalagi saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan kepada sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sedangkan tugas dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya memberikan persetujuan pendirian klinik. Persetujuan pendirian klinik diberikan setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana calon klinik pratama dan dokumen kelengkapannya dan surat ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik OSS RBA.


Daftar Persyaratan Izin Klinik OSS RBA
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Banyaknya persyaratan ini sangat membingungkan pemilik izin klinik yang ingin mendapatkan izin klinik baik pemohon Baru maupun yang hendak memperpanjang izin klinik miliknya. Tentu saja Anda harus menghabiskan maktu yang Panjang dan energi yang tidak sedikit untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan tersebut.
so ! langkah yang terbaik adalah Anda menunjuk perusahaan jasa pengurusan izin klinik pratama yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik pratama di Surabaya. Pilihlah perusahaan jasa yang termasuk di dalam Daftar Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik pratama di Surabaya.
-
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA