Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Berkualitas
Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Berkualitas dan terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hubungi 08112121508
Perlunya pendampingan biro jasa dalam mendapatkan izin klinik pratama karena memang izin klinik adalah tergolong izin yang sulit didapatkan karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi, sah dan legal. Banyaknya persyaratan ini karena klinik memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga sangat ketat dan harus mendapatkan persetujuan banyak pihak, dinas, instansi hingga organisasi profesi.
Keadaan ini diperparah dengan penerapan regulasi baru yang mengatur izin klinik di Indonesia yang sudah berganti sejak tahun 2021. Mulai Tahun tersebut pemberi izin klinik bukan lagi Pemerintah kota / kabupaten melainkan diambil alih oleh sistem OSS RBA yang juga sekaligus mengubah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik baru maupun pemohon izin klinik perpanjangan.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Berkualitas
Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi ini membuat Anda harus menghabiskan waktu dan energi yang luar biasa besar. So ! solusi yang paling baik Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik pratama di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting dalam rangka persiapan pembukaan klinik pratama milik Anda.
-
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk Biro Jasa Izin Klinik Pratama OSS RBA Berkualitas
Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA