Contoh Izin Klinik Pratama OSS RBA
Contoh Izin Klinik Pratama OSS RBA yang terbaru dan terupdate. Dokumen izin klinik ini adalah model terbaru izin operasional klinik. Hubungi WA 08112121508
Izin klinik yang sebelumnya bernama Izin Operasional Klinik dan sebelum juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota / Kabupaten, saat ini telah berubah kewenangan. Lebih tepatnya terhitung sejak tahun 2021 yang pada tahun itu dikeluarkan sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA.
Sistem Perizinan baru yang menilai setiap bidang usaha berdasarkan risiko nya ini juga memberikan sejumlah persyaratan yang baeu untuk mendapatkan izin klinik. Seluruh persyaratan ini juga cukup membingungkan karena harus diajukan melalui sistem yang baru tersebut atau dengan kata lain melalui online pengajuan izin klinik.

Pada izin klinik yang dikeluarkan oleh OSS RBA biasanya pada halaman kedua dilengkapi dengan lombar persetujuan teknis dari Dinas Kesehatan sesuai domisili klinik. Persetujuan teknis inilah yang membuktikan bahwa izin tersebut aseli dan bukan hasil editan

Persyaratan izin klinik pratama OSS RBA :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah B3 medis dan B3 non medis
- Izin Tata Ruang sesuai zonasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun notariat bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- İzin lingkungan berupa SPPL
- Denah ruangan klinik
- Denah lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional
- IMB bukan tempat tinggal
- Persetujuan teknis dinas kesehatan sesuai domisili klinik
Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik secara lengkap dan resmi. Memang cukup banyak dokumen yang harus dilengkapi dan harus mendapatkan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Hal ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga pemerintah tidak bisa dengan mudah memberikan izin klinik.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama
Kami telah berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam membantu menyediakan layanan pengurusan izin klinik rawat inap hingga klinik rawat jalan dan telah membantu Ratusan perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing untuk dapatkan izin klinik miliknya
Alasan Memilih Kami :
- Buka 24 jam
- Memiliki tim operasional yang hardal dan professional
- Fasih berbahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan berkomunikasi dengan pihak asing
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk mendapatkan penawaran Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Rawat Inap yang terbaik dan kami akan membantu Anda mendapatkan izin klinik rawat inap milik Anda.