Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama OSS RBA

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama OSS RBA yang berpengalaman dan Terpercaya. Didukung tim handal senior, hubungi 08112121508 untuk konsultasi.

Klinik Utama adalah klinik yang memiliki fasilitas pelayanan dokter spesialis dan dizinkan untuk memiliki fasilitas ruang rawat inap serta Instalasi Rawat Darurat (IRD). Klasifikasi klinik utama juga wajib dimiliki oleh klinik yang dioperasikan oleh Perusahaan asing sehingga lebih besar dan lebih Mumpuni dibandingkan klinik pratama.

Kehadiran klinik utama memang sudah merupakan kebutuhan bagi masyarakat di seluruh kota di Indonesia tanpa terkecuali. Masyarakat era modern membutuhkan fasilitas kesehatan yang lengkap, harga terjangkau dan hadir di Tengah Tengah masyarakat untuk menjawab keluhan kesehatan masyarakat,

Sebelum tahun 2020, izin klinik merupakan kewenangan pemerintah kota / kabupaten. Hal ini yang ribet Karena setiap kota dan kabupaten memiliki perbedaan persyaratan untuk mendapatkan izin klinik utama dan membuat pengusaha klinik tidak bisa mengembangkan bisnis nya secara optimal.

Saat ini izin klinik utama berada pada kewenangan pemerintah pusat dengan keseragaman persyaratan secara nasional. Tentu saja ini angin segar bagi pengusaha klinik yang ingin berkembang secara nasional.

Namun klinik tetaplah klinik yang memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi untuk mendapatkan izin nya. Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin menjamin bahwa klinik yang beroperasi telah melalui standart persyaratan yang cukup ketat.

jasa pengurusan izin klinik lengkap
jasa pengurusan izin klinik lengkap
Persyaratan Izin Klinik Utama OSS RBA 2021 :
  • Surat Izin Praktik (SIP) 2 dokter spesialis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • MoU Limbah medis
  • Izin Tata Ruang
  • IMB non tempat tinggal
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Denah klinik dan denah menuju ke klinik
  • Surat sewa minimal 5 tahun notariat bila lokasi klinik statusnya sewa
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • Dokumen penilaian mandiri

Banyaknya persyaratan ini karena pemerintah ingin memberikan jaminan kapada masyarakat bahwa klinik utama tersebut benar benar aman dan terstandarisasi dengan ketat. Perlu diingat bahwa izin klinik ini sangat sensitif, sejak awal pengajuan itu harus 1 nama pemilik klinik, 1 alamat klinik dan 1 nama klinik. Tidak boleh ada yang berbeda sedikitpun karena sistem akan membacanya sebagai 2 klinik berbeda.

Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh persyaratan tersebut namun Anda harus mengalokasikan waktu, energi dan pikiran Anda untuk melengkapi dokumen persyaratan seperti yang tertulis diatas. Belum lagi apabila harus mondar mandir karena ada perbaikan dokumen persyaratan.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama OSS RBA Terpercaya , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami