Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Solusi tepat pengurusan izin klinik pratama Hubungi 08112121508
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa, salah satu layanan kami adalah pengurusan izin klinik pratama yang sudah paling update dan mengikuti regulasi tentang klinik terbaru.
Mengenal Klinik
Pada sistem Perizinan yang terbaru yang berlaku sejak pertengahan juni 2021, regulasi yang mengatur Mengenai klinik mengalami perubahan. Pada regulasi yang lama kode bidang usaha klinik berkode 86104 dan saat ini diganti menjadi kode 86105 Aktivitas klinik Swasta. Selain itu pemberi kewenangan klinik juga berubah dari pemerintah kota / kabupaten, saat ini berada pada kewenangan pemerintah pusat melalui sistem OSS RBA
Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik, baik itu klinik utama maupun klinik pratama.
Klinik utama adalah klinik yang terdapat dokter spesialis yang berpraktik di klinik tersebut. Sedangkan untuk klinik pratama adalah klinik yang hanya terdapat dokter umum yang berpraktik di klinik
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
- Mengantongi IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assesment
- Denah klinik dan denah lokasi klinik
- MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
- İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Suray sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
Seluruh Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dilengkapi sebelum mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini karena pemerintah kadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Tentu saja hal ini sulit bagi Anda yang memiliki waktu dan SDM yang terbatas untuk memenuhi seluruh Dokumen persyaratan tersebut.
Solusinya adalah Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ke perusahaan jasa professional ini juga akan menghemat waktu dan energi yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
- Buka 24 jam tanpa libur
- Memiliki kantor di Surabaya
- Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik yang terbaik dan berpengalaman
Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA