Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat Berpengalaman terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508
Saat ini begitu banyak perusahaan penyedia jasa di Kota Surabaya yang menawarkan jasa izin klinik pratama maupun klinik utama di Surabaya, namun diantara sekian banyak perusahaan penyedia jasa hanya sedikit yang memang berpengalaman dan memiliki segudang pengalaman dalam mendapatkan izin klinik di Surabaya. Hal ini karena memang untuk mendapatkan izin klinik di kota yang dijuluki Kota Pahlawan ini bukan perkara yang mudah dan sederhana dan begitu banyak persyaratan sarana prasarana hingga persyaratan Dokumen yang perlu di siapkan oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik.
Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik
Kerumitan dan kebingungan pemohon izin klinik semakin parah karena sejak tahun 2021, pemberi izin klinik bukan lagi Pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga di iringi dengan penyesuaian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik karena mengikuti persyaratan yang dikeluarkan oleh OSS RBA.

Sementara itu tugas dan fungsi dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Persetujuan Pertimbangan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Dokumen dengan masa berlaku 6 bulan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana prasarana klinik dan Dokumen persyaratan izin klinik tersebut.

Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.

Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda



Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terdekat Terdekat 08112121508