Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaru
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaru , Berpengalaman, terpercaya sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. 08112121508
Tren untuk memiliki dan memulai bisnis di bidang klinik kecantikan memang sangat tinggi belakangan ini karana didorong beberapa variabel antara lain : keterbukaan informasi global dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk merawat penampilan. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada kaum hawa namun juga banyak juga lelaki yang berkunjung ke klinik kecantikan untuk melakukan perawatan tubuh dan penampilan.
So ! hal ini juga yang membuat kebutuhan kehadiran klinik kecantikan semakin besar di Kota Surabaya maupun di banyak kota lain di Indonesia. Hal hal ini yang membuat banyak pengusaha lokal maupun pengusaha nasional yang berlomba lomba ingin mendirikan klinik kecantikan ataupun mencoba peruntungan di bidang klinik kecantikan di Surabaya. Sebagian diantara pemilik klinik itu adalah pemain baru yang tidak memiliki pengalaman di bidang klinik kecantikan dan sebagian lagi adalah perusahaan yang memang sudah malang melintang di bidang klinik kecantikan.
Jalan Panjang Mendapatkan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Meskipun banyak yang ingin mendirikan klinik kecantikan namun untuk menjalankan sebuah klinik kecantikan yang resmi sah dan legal diperlukan izin operasional klinik atau lebih dikenal dengan izin klinik. Nah untuk mendapatkan izin klinik di Kota Surabaya bukan perkara yang mudah dan sederhana karena banyaknya persyaratan sarana prasarana dan persyaratan Dokumen yang sangat banyak. Pemohon izin klinik harus menempuh jalan panjang nan terjal untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Kota Surabaya. Apalagi bagi yang belum biasa mengurus perizinan klinik tentu sangat membingungkan dan menghabiskan waktu, energi dan biaya yang tidak sedikit.
Kewenangan OSS RBA
Izin klinik kini bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah merupakan kewenangan OSS RBA dan izin klinik gigi saat ini bernama Sertifikat Standar Terverifikasi dengan kode bidang usaha atau KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Sertifikat Standar harus berstatus Terverifikasi yang artinya izin klinik / izin operasional klinik itu telah memenuhi komitmen persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah melalui OSS RBA.
Sementara itu tugas dan fungsi dari Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Persetujuan Pertimbangan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Dokumen dengan masa berlaku 6 bulan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana prasarana klinik dan Dokumen persyaratan izin klinik tersebut.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaru
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terbaru 08112121508