Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung yang Berpengalaman dan Terpercaya. Melayani juga pengurusan izin klinik utama. Hub 08112121508
Kab Bandung yang letaknya strategis dan merupakan bagian dari tidak terpisahkan dari Ibukota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung sehingga pertumbuhan nya pun juga terus terdongkrak naik terus menerus dari tahun ke tahun. Kab Bandung yang berkembang inilah yang juga membutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan yang proper dan hadir di tengah tengah masyarakat untuk memberikan solusi masalah kesehatan yang cepat tanggap.
Salah satu andalan pelayanan kesehatan yang diharapkan kehadiran nya di tengah masyarakat yaitu klinik pratama. Klinik model ini adalah klinik dengan fasilitas kesehatan non spesialistik yang bertujuan memang memberikan pelayanan kesehatan pertama dan pertolongan pertama bagi masyarakat.
Pada jenis klinik pratama ini hanya dilengkapi dengan dokter umum, perawat dan apoteker saja. Berbeda dengan klinik utama yang dilengkapi dengan kehadiran dokter spesialis dan pelayanan kesehatan yang lebih lengkap, klinik pratama hanya bersifat untuk pelayanan kesehatan pertama dan sederhana.
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang minimum terdiri dari 2 dokter umum, 1 perawat dan 1 apoteker
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik dan Akta notaris bila badan hukum.
- NIB dan Sertifikat Standar
- Izin Lingkungan berupa SPPL
- Izin Tata Ruang
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional
- MoU Limbah medis dan B3
- Surat sewa minimal 5 tahun yang disahkan notaris bila lokasi klinik statusnya sewa
Seluruh dokumen tersebut harus dilengkapi sebelum membuka klinik pratama secara legal dan resmi. Banyak persyaratan ini karena pemerintah tidak ingin sembrono mengeluarkan izin klinik karena klinik memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Untuk mendapatkan seluruh persyaratan tersebut memang membutuhkan jalan terjal dan panjang serta berliku apalagi bagi Anda yang belum terbiasa melakukan pengurusan perizinan. Hal ini akan membutuhkan energi dan waktu yang tidak sedikit untuk mendapatkan seluruh dokumen tersebut dan sulit bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas atau SDM yang terbatas
Langkah yang terbaik adalah Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Kab Bandung yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik pratama. Perusahaan ini juga sudah dilengkapi dengan pengetahuan dan penyesuaian dengan regulasi izin klinik pratama yang terbaru.
So ! penunjukkan ini akan menghemat banyak waktu dan energi yang bisa Anda alokasikan untuk keperluan yang lainnya yang lebih penting.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama