Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kabupaten Bandung
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kabupaten Bandung yang Berpengalaman dan terpercaya. melayani izin klinik pratama dan utama. Hub 08112121508
Sebagai kabupaten yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung dan merupakan Induk dari Bandung Raya yang kemudian mekar menjadi Kabupaten Bandung Barat dan Cimahi.
wilayah ini juga memiliki peluang bisnis yang masih terbuka lebar terutama di bidang pelayanan kesehatan yaitu sebuah Klinik Kecantikan. Klinik yang berfungsi sebagai klinik kesehatan untuk perawatan tubuh dan penampilan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Bandung.
Meskipun peluang bisnis sedang banyak dibutuhkan di Kabupaten Bandung, untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah dan cepat. Banyak dokumen persyaratan yang harus dipenuhi dan mendapatkan persetujuan berbagai dinas, instansi dan organisasi profesi yang terkait dengan Pendirian klinik.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Kabupaten Bandung :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- MoU Limbah medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL
- Izin Tata Ruang
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- IMB dan sertifikat tanah lokasi klinik
- Surat sewa notariat selama minimal 5 tahun
Semua dokumen tersebut harus dipenuhi oleh pemilik klinik sebelum klinik resmi beroperasi dan diperasikan. Cukup banyak memang persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendirikan sebuah klinik kecantikan. Anda akan menghabiskan waktu dan energi yang cukup besar untuk mengurus izin klinik kecantikan milik Anda.
Sebaiknya memang untuk praktisnya Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini