Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Bandung
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Bandung yang Berpengalaman, professional dan Terpercaya. Melayani jasa pengurusan izin klinik pratama dan utama.
Bagi pengusaha klinik gigi tentu bukan hal mudah untuk mendapatkan izin klinik miliknya. Berbeda dengan bidang usaha lain, untuk mendapatkan izin klinik diperlukan banyak persyaratan dan dokumen persetujuan dinas dan instansi serta organisasi profesi yang mana akan menempuh jalan panjang, berliku dan terjal.
Klinik memang sulit mendapatkan izin dan sangat ketat mengingat klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Pemerintah disini tidak mau kecolongan lagi dałam hal pemberian izin klinik gigi.
Kabar baiknya adalah saat ini izin klinik gigi bukan lagi kewenangan pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui sistem perizinan berbasis risiko Atau OSS RBA yang efektif mulai tahun 2021. Sehingga seluruh persyaratan sudah tidak ada lagi perbedaan antar kota / kabupaten.
Persyaratan Izin Klinik Gigi terbaru OSS RBA :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin lingkungan berupa SPPL
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- MoU Limbah medis
- NIB dan sertifikat standart KBLI 86105
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini