Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kabupaten Bandung

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kabupaten Bandung yang Berpengalaman dan Terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik pratama dan klinik utama. Hub 08112121508

Izin klinik memang izin yang tergolong tingkat kesulitan nya yang tinggi karena memang klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Sehingga untuk mendapatkan izin klinik diperlukan persetujuan dinas, instansi pemerintah dan organisasi profesi yang juga memerlukan persyaratan yang tidak mudah dijalani.

Bagi pemilik klinik atau penanggungjawab klinik yang tidak memiliki waktu yang banyak tentu menjadi kesulitan tersendiri untuk mengurus seluruh persyaratan izin klinik di kabupaten Bandung. Sehingga sebaiknya menunjuk perusahaan Jasa  di Kabupaten Bandung yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama.

Memang tidak mudah mencari biro jasa karena memang sangat jarang ada yang mau mengerjakan pengurusan izin klinik. Mengingat izin ini memerlukan waktu yang cukup panjang dan beban operasional yang besar untuk mencapai mendapatkan izin klinik secara legal dan resmi.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA di Kabupaten Bandung :
  • Surat Izin Praktik seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik.
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • MoU Limbah Medis
  • Denah klinik dan denah menuju ke klinik.
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kabupaten Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami