Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cikarang
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cikarang yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani jasa izin klinik pratama dan klinik utama. Hub 08112121508
Sebuah klinik diwajibkan untuk dilengkapi dengan izin klinik yang resmi dan legal sebelum memulai klinik tersebut menerima pasien dari masyarakat umum. Izin klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama bukan hal yang mudah didapatkan Karena membutuhkan syarat dan persyaratan yang berlapis dari dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.
Memang semenjak tahun 2021 telah diberlakukan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA yang mengambil kewenangan pemberi izin klinik dari pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan pemerintah pusat. Selain itu kode KBLI untuk klinik berubah dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Tentu saja perubahan ini membawa dampak yang positif dan negatif, positifnya pengusaha klinik saat ini bisa mengembangkan bisnis kliniknya ke seluruh kota di Indonesia dan tidak terbentur perbedaan persyaratan seperti sebelumnya.
Negatifnya, izin klinik bukanlah perkara yang mudah karena butuh banyak dokumen dan persetujuan lintas instansi. Banyaknya persyaratan ini akan menghabiskan waktu untuk mengurusnya dan energi yang besar pula
Persyaratan Izin Klinik 2021 :
- SIP seluruh tenaga medis
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- MoU Limbah Medis
- Rekomendasi dari Dinas kesehatan setempat/ puskesmas.
- Denah ruangan klinik dan denah menuju ke klinik
- Izin lingkungan SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Profil klinik langkap dengan jam operasional
- Dokumen penilaian Mandiri
- Scan/foto Sertifikat tanah lokasi klinik
- Scan/foto IMB
- Izin Tata Ruang
Daftar persyaratan ini tentu saja akan menghabiskan waktu Anda ketika anda mengurusnya sendiri. Belum lagi bila tidak ada pengalaman di bidang izin klinik tentu akan sangat merepotkan Anda. Tidak terkecuali Bagi Anda yang berada di Cikarang dan sekitarnya. Sebaiknya Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cikarang
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Cikarang , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini