Biaya Pengurusan Izin Klinik Kecantikan PMA

Biaya Pengurusan Izin Klinik Kecantikan PMA perusahaan asing yang perlu diketahui dan dipersiapkan. Ongkos ini sudah mengacu kbli klinik kecantikan. Hub 08112121508

Banyak Pertanyaan yang masuk kepada kami yang menanyakan mengenai biaya pengurusan izin klinik kecantikan PMA atau milik perusahaan investasi asing di Indonesia. Para perusahaan dengan investasi asing ini tentu saja tertarik untuk membuka klinik kecantikan di Indonesia yang memang sedang booming klinik kecantikan.

Tentu saja biaya yang dikeluarkan ini karena memang regulasi yang mengatur mengenai izin klinik milik asing ini berbeda dan lebih rumit dibandingkan klinik yang dimiliki oleh perusahaan lokal. Anda harus mempertimbangkan waktu dan energi yang tercurahkan untuk mondar mandir melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk membuka sebuah klinik di Indonesia.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Persyaratan İzin Klinik Kecantikan PMA :
  • PT PMA harus mencantumkan KBLI 86105 di akta notaris pendirian perusahaan tersebut
  • Berada di lokasi yang ber IMB non rumah / tempat tingel
  • Persetujuan lingkungan dari Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
  • MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis dengan perusahaan yang mendapatkan izin resmi Kementrian Lingkungan Hidup
  • Persetujuan tata Ruang /Izin tata ruang
  • Hanya di izinkan dokter spesialis yang berpraktik di klinik tersebut
  • NIB OSS RBA dan Sertifikat Standar Klinik
  • Surat sewa notariat minimal 5 tahun
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Denah ruangan klinik
  • Denah lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik dan visi misi klinik
  • Dokumen Self Assesmen klinik
  • Izin mempekerjakan tenaga kerja asing bila ada tenaga asing yang bekerja di klinik untuk teaaga kesehatan maupun tenaga non kesehatan

Seluruh dokumen diatas harus dipenuhi oleh para pemilik klinik perusahaan PMA yang ingin buka klinik kecantikan di Indonesia. Banyaknya persyaratan ini karena izin klinik memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga sangat ketat untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Indonesia.

So ! langkah yang paling bijak adalah Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik milik PMA di Indonesia. Tentu saja penunjukkan ini akan mengeluarkan Biaya Pengurusan Izin Klinik Kecantikan PMA yang tentu saja tidak murah namun tetap saja sebanding bila dibandingkan dengan waktu dan energi yang anda keluarkan bila mengurus sendiri seluruh dokumen tersebut. Carilah perusahaan yang berpengalaman di bidang ini dan paham dengan regulasi terbaru tentang klinik yang terbaru yang berlaku di Indonesia. Mengingat sejak tahin 2021 regulasi yang mengatur tentang klinik juga telah terbit yang baru dengan ketentuan yang berbeda pula.

Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
  • Fasih berbahasa Inggris dan Mandarin
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk daftar jasa pengurusan izin klinik kecantikan PMA di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami