Tips Memilih Jasa Pembuatan PT Perorangan
Tips Memilih Jasa Pembuatan PT Perorangan yang berkualitas dan terpercaya. Pilihlah yang bisa memberikan garansi Dokumen aseli. Hubungi kami di 08112121508
Di Indonesia banyak sekali perusahaan penyedia jasa yang membantu dalam hal pembuatan Perseroan Terbatas (PT ) Perorangan namun hanya sedikit yang mampu memberikan garansi dan pelayanan yang seperti kami berikan.
Jenis badan hukum PT Perorangan adalah jenis badan hukum yang baru diluncurkan di Indonesia yang beertujuan untuk memberikan legalitas kepada pelaku usaha tingkat UMKM. Pada PT Perorangan memang sederhana karena hanya membutuhkan 1 orang untuk pendirian nya dan hanya memerlukan foto KTP dan NPWP saja. Diharapkan dengan adanya PT Perorangan ini, pelaku usaha bisa mengembangkan bisnis ke Arah yang positif.
Meskipun sederhana, karena ini adalah produk badan hukum yang baru maka tidak banyak pelaku usaha UMKM yang paham dan mengerti cara untuk membuat sebuah PT Perorangan. Sehingga banyak dari pelaku usaha ini yang kemudian mencari perusahaan jasa pembuatan PT Perorangan yang bertujuan untuk membantu mendirikan sebuah perusahaan perorangan.
Sayangnya tidak semua perusahaan jasa ini yang benar benar terpercaya dan kredibel untuk membantu pendirian perusahaan perorangan. Banyak dari perusahaan ini tidak cukup tangkas dan berkualitas untuk membuat PT Perorangan
Tips Memilih Jasa Pembuatan PT Perorangan
- Pilihlah biro jasa yang sudah berpengalaman dan memiliki rekam jejak yang baik di kancah bisnis biro jasa di Indonesia. Anda bisa menelusuri nya di berbagai media sosial yang mereka miliki.
- Carilah perusahaan jasa yang memiliki tim notaris, ahli hukum dan staff yang gerak cepat dalam menangani pembuatan PT Perorangan. Hal ini diperlukan agar proses tidak memakan waktu berhari hari dan bisnis Anda bisa langsung berjalan tanpa menunggu lama.
- Pilihlah yang memberikan layanan satu paket dengan perizinan nya. Ini akan memudahkan Anda dalam mendirikan sebuah PT Perorangan
Selain mempersiapkan KTP dan NPWP, dibutuhkan informasi :
- Calon nama PT yang akan digunakan minimal 3 kata bisa campus bahasa Indonesia dan Bahasa asing.
- Alamat lengkap PT Perorangan
- Alamat email dan nomor HP
- Bidang Usaha dan besarnya modal dasar yang akan disebutkan di PT Perorangan
Kami siap membantu Anda yang ingin mendirikan sebuah PT Perorangan dengan proses yang cepat yaitu hanya 1 hari selesai. Pelayanan kami ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Proses Cepat
Bagi Anda yang ingin membuat sebuah PT Perorangan kami bisa membantu dengan proses yang sangat cepat yaitu 1 hari selesai. Proses cepat ini karena kami didukung tim staff operasional yang bergerak cepat melayani Anda. Tim kami akan memprioritaskan dalam membantu Anda dalam membuat PT Perorangan Karena kami sadar bahwa dengan kebutuhan Anda untuk bergerak cepat untuk berbisnis.
Biaya pembuatan PT Perorangan satu set hanya Rp 1.5 Juta saja yang siap langsung Anda bisa gunakan untuk berbisnis. Lengkap, siap pakai dan Praktis tanpa antri dan sangat cepat prosesnya.
Didalam 1 set pendirian PT Perorangan Anda akan mendapatkan dokumen :
- Sertifikat pendirian PT Perorangan
- Surat Pernyataan PT Perorangan
- NIB OSS RBA
- Akun OSS RBA
- NPWP PT Perorangan

Seluruh dokumen tersebut Anda dapatkan dalam kurun maktu 1 Hari saja. Proses paling cepat diantara seluruh konsultan Jasa Pembuatan PT Perorangan di Denpasar dan di seluruh Indonesia. Layanan jangkauan kami yaitu di seluruh Indonesia.
Alasan Memilih Kami :
- Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
- Fasih berbahasa Inggris dan Mandarin
- Telah tersertifikasi ISO 9001
- Didukung Tim yang bekerja sangat cepat dan teliti
- Memiliki kantor pusat di Bandung dan cabang operasional di Surabaya
Bagi Anda yang ingin mendirikan sebuah PT Perorangan bisa menghubungi kami di Rekomendasi Jasa Pembuatan PT Perorangan di Indonesia di WA 08112121508
Selain melayani pembuatan PT Perorangan kami juga melayani jasa pembuatan PT biasa, pembuatan PT PMA, CV hingga Yayasan dan Koperasi. kami juga melayani pengurusan berbagai macam jenis perizinan antara lain Izin industri, izin klinik, izin rumah sakit dan izin operasional restoran.