Tata Cara Membuka Usaha Klinik Pratama
Tata Cara Membuka Usaha Klinik Pratama sesuai dengan OSS RBA terbaru. Dilengkapi dengan persyaratan izin klinik pratama 2021. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi.
Usaha klinik pratama saat ini memang sedang melejit terutama setelah adanya pandemi covid 19. Kebutuhan akan klinik pratama semakin meningkat karena masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang terdekat dari tempat tinggalnya dan terpercaya. Klinik Pratama yang terpercaya adalah klinik yang dilengkapi dengan izin usaha.
Izin usaha klinik pratama saat ini berada dibawah kewenangan OSS RBA atau lebih dikenal sebagai sistem perizinan berbasis risiko, bukan lagi milik pemerintah kota atau kabupaten. Sehingga ada perbedaan Tata Cara Membuka Usaha Klinik Pratama
Berdasarkan aturan yang terbaru tentang izin operasional klinik, berikut ini adalah Tata Cara Membuka Usaha Klinik Pratama :
- Bentuk Usaha bisa usaha perorangan atau perusahaan
- Sudah memiliki Surat Izin Praktik atas nama dan alamat klinik untuk semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Foto KTP dan NPWP pemilik usaha
- Mengantongi izin tata ruang / Persetujuan Tata Ruang
- Memiliki izin lingkungan berupa SPPL
- Memiliki IMB fungsi Klinik
- Membuat denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Sudah dilengkapi dengan ruang menyusui dan akses untuk difabel
- Terdapat fasilitas pemadam kebakaran ringan atau APAR

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik OSS RBA yang meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Seperti diketahui, izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik. Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik Pratama serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini, kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan izin klinik pratama , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama