Syarat Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi

Syarat Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi Terbaru dengan OSS RBA wajib dipenuhi pelaku usaha. Hub 08112121508 untuk panduan

Pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi di seluruh Indonesia wajib melengkapi diri dengan izin usaha dan izin operasional agar izin usahanya resmi dan diakui negara. Izin usaha jasa konstruksi ini adalah salah satu dokumen vital dimiliki Oleh pelaku usaha bila ingin ambil bagian dalam pekerjaan. Baik itu pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh swasta.

SIUJK Ganti Nama

Sebekum tahun 2021, izin usaha jasa konstruksi itu bernama Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK). Namun setelah tahun 2021 atau tepatnya setelah diberlakukan nya sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA SIUJK ini berganti nama menjadi Sertifikat Standar. Dokumen sertifikat standar ini karena bidang usaha jasa konstruksi termasuk dalam tingkat risiko Menengah Tinggi

contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

Pelaku usaha yang bidang usahanya termasuk dalam golongan risiko menengah tinggi wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar dokumen Sertifikat standar tersebut berubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi. Bagi siapapun yang masih mengantongi sertifikat Standar Belum Terverifikasi wajib mengubahnya menjadi Telah terverifikasi agar bisa meulai operasional bisnisnya secara resmi sah dan legal.

Jalan Terjal Melakukan Verifikasi Sertifikat Standar

Untuk mengubah status sertifikat standar dari Belum Terverifikasi menjadi Telah Terverifikasi itu bukanlah pekerjaan yang mudah dan sederhana. Pelaku usaha wajib memenuhi seluruh dokumen yang dipersyaratkan oleh pemerintah melalui sistem OSS RBA.

Mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha sesuai dengan persyaratan yang tertera di lampiran Sertifikat Standar. Kesulitan ini tentu saja memusingkan para pelaku usaha yang hendak menjalankan bisnisnya.

Khusus berbicara mengenai bidang usaha jasa konstruksi, Syarat Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Terverifikasi adalah dengan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU). SBU ini sudah terintergrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko OSS RBA.

contoh SBUJK OSS RBA
contoh SBUJK OSS RBA
jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
Solusi Jasa Pembuatan Sertifikat Standar OSS RBA Terdekat

So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini

Bergaransi aseli

Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Spesialis Jasa Pengurusan Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami