Syarat Izin Usaha Industri OSS RBA Terbaru

Syarat Izin Usaha Industri OSS RBA Terbaru dan update terkini yang wajib dipenuhi pelaku usaha. Hub kami 08112121508 solusi izin usaha industri oss

Banyak yang bertanya kepada kami mensenai persyaratan untuk mendapatkan izin usaha industri yang terbaru mengikuti regulasi perizinan berusaha yang berlaku saat ini. Persyaratan ini adalah dokumen yang wajib oleh seluruh pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha industri

Sistem OSS RBA

Sejak tahun 2021, sistem perizinan berusaha diganti menjadi sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem ini yang juga mengganti seluruh bidang usaha dan mekanisme perizinan berusaha termasuk bidang usaha industri. Penggantian ini adalah salah satunya menghapus penamaan Izin Usaha Industri menadi sertifikat standar maupun IZIN.

Izin Usaha Industri OSS RBA

Pada sistem OSS RBA izin usaha industri digolongkan berdasarkan tingkatan risiko. Adapun penentuan risiko ini berdasarkan jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha / KBLI itu sendiri. So ! ada bidang usaha industri yang termasuk dalam golongan risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. Masing masing tingkatan risiko itu memiliki penamaan dokumen izin sendiri sendiri.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Sertifikat Standar dan IZIN

Saat ini kita membahas mengenai izin usaha industri yang berada pada tingkat risiko menengah tinggi dan tingkat risiko tinggi. Pada kedua level risiko ini izin usaha nya bernama Sertifikat Standar dan IZIN. Kedua nya memiliki tingkatan kesulitan yang bikin pusing dan membingungkan bagi para pelaku usaha.

contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
Syarat Izin Usaha Industri OSS RBA Terbaru

Nah kemudian kita fokus membahas pada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha industri. Pada umumnya syarat untuk mendapatkan izin usaha industri adalah :

  1. Berada pada kawasan industri atau kawasan peruntukkan industri
  2. dokumen lingkungan UKL UPL atau RKL RPL Rinci
  3. Dokumentasi persiapan dan kesiapan industri dalam melakukan operasional industri nya
Jalan Panjang dan Terjal Izin Usaha Industri

Namun dengan memiliki persyaratan ini bukan berarti serta merta izin usaha industri nya akan langsung terbit otomatis. Pelaku usaha wajib mengupload dokumen dan menunggu verifikasi petugas OSS RBA dengan waktu pemeriksaan antara 10-15 hari kerja. Apabila ada ketidaksesuaian atau revisi maka proses akan diulang dari awal lagi dan menunggu lagi. Mekanisme ini tentu saja menghabiskan waktu, energi dan konsentrasi pelaku usaha.

Pada satu sisi bila izin usaha industri ini belum terbit maka pelaku usaha tidak bisa melakukan kegiatan operasional industri nya. So ! sangat merugikan dan memberatkan pelaku usaha bidang industri

Solusi Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri OSS RBA Proses Kilat Resmi

So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini

Bergaransi aseli

jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan Izin Usaha Industri Proses Kilat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami