Syarat Izin Klinik Pratama di Surabaya
Syarat Izin Klinik Pratama di Surabaya terbaru dengan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Berpengalaman di Surabaya 08112121508
Kebutuhan akan fasilitas pelayanan kesehatan yang hadir di tengah tengah masyarakat memang menjadi suatu kebutuhan primer bagi masyarakat modern seperti di Kota Surabaya. Kota yang dijuluki dengan kota Pahlawan ini memang menjadi salah satu kota terbesar di Indonesia yang terus berkembang secara dinamis.
Perkembangan inilah yang membuat banyaknya kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di dekat masyarakat. So ! kehadiran klinik pratama memang terus dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya sebagai solusi tercepat penanganan peermasalahan kesehatan yang dialami masyarakat. Sehingga meskipun fungsinya hanya pelayanan kesehatan medis dasar namun peran klinik pratama di Surabaya tetap sangat vital dan penting.
Fenomena ini menarik perhatian banyak pelaku bisnis baik yang sudah berpengalaman di bidang klinik maupun yang belum memiliki pengalaman di bidang klinik. Pengusaha pengusaha ini berlomba lomba berminat ingin mendirikan klinik pratama di Surabaya. Banyak yang ingin menghadirkan solusi kesehatan yang terdekat dengan masyarakat dengan pelayanan dan biaya yang kompetitif.
Jalan Panjang Mendirikan Klinik Pratama di Surabaya
Meskipun banyak yang berlomba lomba ingin mendirikan sebuah klinik pratama di Kota Surabaya namun tidak mudah untuk mendirikan klinik pratama. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik. Baik itu persyaratan Dokumen maupun persyaratan sarana prasarana untuk mendirikan sebuah klinik pratama. Banyaknya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Izin Klinik OSS RBA
Belum selesai dengan banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik, kebingungan pemilik klinik semakin bertambah karena sejak tahun 2021 regulasi yang mengatur Mengenai izin klinik di Indonesia telah mengsalami perubahan. Saat ini klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah diambil alih oleh sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem ini juga mengganti kode bidang usaha klinik dari 86104 menjadi 86105 Aktivitas Klinik swasta. Adapun perubahan ini mengakibatkan terdapat banyak persyaratan baru yang ditetapkan setelah OSS RBA.
Syarat Izin Klinik Pratama di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota / Kabupaten yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS RBA 08112121508