Suami Istri di Dalam PT

 

Bisakah Suami Istri di dalam PT dan mendirikan Persero Terbatas (PT)? jawaban nya bisa iya bisa tidak. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya berdasarkan regulasi terbaru 2021.

Penjelasan singkat mengenai PT

PT atau Perseroan Terbatas adalah jenis perusahaan badan hukum yang berorientasi pada profit atau keuntungan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. PT didirikan oleh minimal 2 orang atau badan hukum yang kepemilikannya berupa lembar saham dengan nilai saham minimal yang disepakati bersama. Pendirian PT dilakukan dengan akta pendirian oleh pejabat umum notaris dan disahkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM)

Persyaratan Pendirian PT :
  • Foto KTP dan NPWP
  • Surat Keterangan Domisili/surat sewa
  • Menentukan besarnya modal dasar perseroan
  • Pengurus PT juga harus Menentukan bidang usaha sesuai dengan kbli 2020
  • menentukan calon nama PT yang akan digunakan
kbli 2020
KBLI 2020

Apakah pendiri PT itu bisa suami istri ? berdasarkan UU PT 2007, Suami Istri tidak bisa mendirikan PT hanya berdua, harus ada orang ketiga di dalam PT atau suami istri tersebut sudah memiliki surat perjanjian pisah harta, kenapa suami istri tidak diperbolehkan mendirikan PT hanya berdua alasan nya karena sejak menikah telah dihitung jadi satu, sehingga diperlukan syarat syarat tersebut.

Apabila Anda ingin mendirikan PT, hubungi kami untuk berkonsultasi secara gratis

Kami menyediakan pelayanan ekstra cepat dan legal untuk jas pendirian PT di seluruh Indonesia

suami istri di dalam pt
suami istri di dalam pt

Paket Pendirian PT mulai dari 7juta saja untuk modal dasar hingga maksimal 1 miliar

Satu set Pendirian PT anda akan mendapatkan dokumen :

  1. Akta Notaris
  2. SK KemenkumHAM
  3. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  4. Izin Usaha
  5. Izin Lokasi
  6. NPWP PT
  7. BPJS KESEHATAN
  8. BPJS KETENAGAKERJAAN
  9. Izin Export Import

Proses Pendirian PT hanya memerlukan waktu 3 hari kerja setelah draft akta disetujui/ditandatangani bersama oleh para pendiri PT

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Layanan perizinan : Izin Operasi, Izin Genset, Izin Klinik, Izin Usaha Jasa Konstruksi, Izin Usaha Industri, Izin Apotek
  • Jasa Pembuatan PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set
  • Saat mendirikan Pendirian PT bersama kami maka Dokumen yang akan didapatkan berupa: akta notaris, SK KemenkumHAM, NIB (Nomor Izin Berusaha), NPWP perusahaan, izin usaha serta izin Lokasi.

jasa pendirian PT  Cepat yang bisa Anda anda pilih. Legalitascepat.id merupakan jasa pembuatan PT murah, cepat, berkualitas dan profesional. legalitascepat.id menawarkan layanan izin operasional, Izin Operasi Gensetm, NPWP, SIUP, TDP, SLF, SLO, dan lainnya.

Untuk informasi selengkapnya silahkan hubungi kami Jasa Pendirian PT, kami CV DUA RAJA SEJAHTERA tlp/wa 081285115811 kami buka 24 jam atau bisa juga langsung menghubungi kontak kami

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami