Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya berpengalaman Terpercaya sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA.
Tidak mudah memang untuk mendapatkan izin klinik Kecantikan di Kota Surabaya karena banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi pemilik klinik. Persyaratan tersebut tidak hanya berupa dokumen namun juga persyaratan sarana prasarana klinik. Daftar persyaratan ini tentu saja menyulitkan bagi pemohon izin klinik Kecantikan terutama yang belum terbiasa dałam pengurusan izin klinik Kecantikan di Surabaya.
Izin Klinik OSS RBA
Kebingungan pemohon izin klinik Kecantikan semakin bertambah karena sejak tahun 2021 izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya. Sejak saat itu izin klinik telah ganti kewenangan kepada sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pergantian kewenangan ini juga diikuti dengan pergantian kode KBLI Klinik yang dikelola oleh swasta menjadi berkode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta. Perubahan ini juga disertai dengan penyesuaian persyaratan yang semakin membingungkan para pemohon izin klinik baik yang baru maupun perpanjangan.
Surat Izin Operasional Klinik atau SIO klinik juga tidak lagi eksis sejak sistem perizinan OSS RBA dan diganti dengan Sertifikat Standar Telah Terverifikasi kode KBLI 86105. Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya 08112121508