Solusi Sertifikat Standar Belum Terverifikasi
Solusi Sertifikat Standar Belum Terverifikasi proses cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Melayani nasional 08112121508
Bagi pelaku usaha yang hendak mengajukan perizinan berusaha saat ini tentu kebingungan Karena pada sistem perizinan berusaha terbaru tidak ditemukan dokumen izin usaha. Ya memang sejak tahun 2021 pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pada sistem ini penamaan izin usaha dan izin operasional telah dihapuskan. Saat Ini izin usaha dan izin operasional dikelompokkan berdasarkan risiko usaha tersebut dan pengklasifikasian itu didasarkan pada Jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha itu sendiri.
Mengenal OSS RBA
OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang mengukur seluruh izin usaha berdasarkan tingkatan risiko. Pengukuran itu sendiri dilakukan oleh smart system yang tersemat di sistem OSS RBA. Selain mengganti sistem perizinan berusaha, Pada OSS RBA juga mengganti kode bidang usaha menjadi kode KBLI tahun 2020. Kode KBLI 2020 ini banyak mengubah, menambahkan dan mengganti kode bidang usaha yang lama. So ! para pemilik usaha yang masih menggunakan KBLI seelum tahun 2021 diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian agar izin usaha dan izin operasionalnya masih bisa digunakan.
Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :
Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.
Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya
Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.
Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.
Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.
Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.
So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.
Mengenal Lebih Dalam Dengan Sertifikat Standar
Pada artikel kali ini kami ingin membahas lebih dalam mengenai sertifikat standar pada kelompok usaha risiko Menengah Tinggi. Kelompok ini perlu pembahasan lebih lanjut Karena izin usaha dan izin operasional yang bernama Sertifikat Standar tidak bisa langsung digunakan. Pelaku usaha perlu melakukan pemenuhan Dokumen persyaratan agar Sertifikat Standar itu bisa digunakan.
Status Wajib Terverifikasi
Saat kita berbicara mengenai izin usaha usaha dan izin operasional maka yang harus diperhatikan adalah kelompok usaha dengan risiko Menengah Tinggi dan kelompok usaha Tinggi. Dokumen Sertifikat Standar untuk bidang usaha skala Menengah Tinggi dan IZIN untuk skala tinggi harus berstatus Telah Terverifikasi. Kedua kelompok risiko inilah yang membutuhkan ekstra perhatian lebih untuk mengubah statusnya menjadi Telah Terverifikasi.
Jasa Sertifikat Standar OSS Terverifikasi Proses Cepat
So ! kami menyediakan Solusi Sertifikat Standar Belum Terverifikasi dan memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Catering, sertifikat standar klinik hingga sertifikat standar industri. Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini
Bergaransi aseli karana Dokumen diunduh sendiri di OSS RBA milik pelaku usaha. Proses Cepat dan mudah.
Alasan Memilih Kami :
- Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
- Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
- Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
- Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
- Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
- Buka 24 Jam siap melayani Anda
Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.
Layanan lengkap tersebut berupa:
- Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
- Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
- Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
- Izin Klinik pratama dan klinik utama
- Pendaftaran Merek dan Hak Paten
- Jasa PKKPR
- Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
- Izin Usaha Industri
- Izin Minuman Beralkohol
- Pengurusan Izin BPOM
- Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
Segera hubungi kami di WA 08112121508 Solusi Sertifikat Standar Belum Terverifikasi
Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.